Sampang, (regamedianews.con) – Sejumlah warga Desa Batorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis (26/12/2019).
Abd. Rokib warga Desa Batorasang mengatakan, kedatangannya bermaksud untuk melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan Kepala Desa Baturasang.
“Pungli itu diambil dari pembagian beras dengan cara memungut uang 5 ribu rupiah persatu sak kepada warga. Dugaan pungli ini dilakukan bulan ini”, kata Rokib kepada awak media, Kamis (26/12).
Padahal, lanjut Rokib, sebelumnya tidak pernah dilakukannya. Pihaknya juga mengaku mempunyai bukti rekaman video waktu pungli dirumah Kepala Desa Baturasang. Sementara untuk jumlah penerima BPNT kurang lebih 1500 orang.
“Seharusnya, BPNT tersebut dilakukan di e-Warung, namun dalam hal ini berbeda, warga disuruh ngambil ke e-Warung lalu disuruh ditarok dirumah Kades, setelah itu disuruh membayar 5 ribu per_sak”, ungkapnya.
Sementara, saat diklarifikasi terkait dugaan pungli tersebut, kata Rokib, Kepala Desanya mengaku uang tersebut akan diberikan kepada anak yatim dan janda.
“Sebelumnya tidak jelas pungli itu buat apa, namun ketika terjadi cekcok, Kadesnya mengaku mau dikasi’ ke anak yatim dan janda. Namun, setidaknya pihak Kades melakukan musyawarah dengan warga (penerima BPNT, red) terlebih dulu”, cetus Rokib.
Lebih lanjut Rokib mengungkapkan, setelah terdengar bahwa pihaknya mau melaporkan dugaan pungli ke Aparat Penegak Hukum (APH), Kadesnya mengaku akan mengembalikan uang tersebut.
“Setelah mendengar Kadesnya ini mau dilaporkan, uangnya mau dikembalikan. Tapi warga tidak menerima”, pungkasnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Sutomo mengaku, kedatangan warga Desa Baturasang hanya konsultasi terkait adanya pungli di desanya.
“Tidak ada laporan dan tidak berkas, namun kami menyarankan untuk mempersiapkan berkas laporannya secara resmi serta bukti-bukti yang akurat”, ujar Edi. (adi/har)