Lelang Aset Kendaraan Di Cimahi Belum Terjadwalkan KPKNL

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan dinas yang dilelangkan.

Kendaraan dinas yang dilelangkan.

Cimahi, (regamedianews.com) – Sesuai Permendagri No.19 tahun 2016 kendaraan bermotor yang bisa di lelang, minimal sudah berusia 7 tahun. Dan rencananya Pemkot Cimahi sudah siap melelangkan asetnya sebanyak 289 unit kendaraan bermotor roda empat dan 45 unit kendaraan roda dua.

Tapi sampai saat ini, pihak Kota Cimahi masih belum mendapat kepastian dari pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) untuk penjadwalan lelangnya. Hal tersebut di sampaikan Dr. Mulyati, S.Kep.,Ners.,M.Kes. Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kota Cimahi dikantornya, Senin (06/01/20).

Baca Juga :  Mobil Incar Satlantas Polres Bangkalan Mulai Beroperasi

“Padahal pelelangannya sudah kami rencanakan di bulan Desembar, namun informasi dari KPKNL bulan itu sudah penuh. Karena bukan Kota Cimahi saja, beberapa Kota dan Kabupaten daerah lain pun sama belum terjadwalkan”, ungkapnya.

Baca Juga pengabdian-masyarakat-latih-ibu-pkk-buat-tas-gunakan-bekas-bungkus-sabun/

Dengan begitu, katanya, antrian pendaftaran di KPKNL sudah bisa di pastikan jadi panjang. “Rencana yang tadinya ingin terjadwalkan di Desember jadi belum bisa di laksanakan, padahal semua dokomen dan lain-lain sudah di masukan sejak November”, ujarnya.

Baca Juga :  Beri Semangat Kepada Nakes Pengidap Covid-19, Oded Tak Bisa Bendung Air Mata

Lebih lanjut, sekarang pihaknya sedang menunggu penjadwalan dari KPKNL. Dia berharap, mudah-mudahan bisa terjadwalkan di bulan Januari. “Informasi terakhir yang kami dapatkan, katanya, kemungkinan di bulan Januari, tapi belum pasti kapannya. Malahan baru saja saya hubungi KPKNL, tapi belum ada jawaban”, terangnya. (agil)

Baca Juga bpbd-cimahi-pastikan-dua-rumah-longsor-di-cipageran-tidak-ada-korban/

Berita Terkait

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB