Bangkalan, (regamedianews.com) – Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron melantik pejabat struktural dilingkungan Pemkab Bangkalan.
Pejabat tersebut yakni Bagian Pengadaan Barang dan Jasa beserta jajarannya, di ruang meeting pemkab setempat, Jumat (10/1/2020).
Ada empat orang pejabat yang dilantik, diantaranya Wahid Hidayat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Achmad Djufri Kasubbag Pengelolaan Barang/Jasa.
Baca Juga polres-bangkalan-tanam-5-ribu-pohon-antisipasi-bencana-sejak-dini
Indra Bagus Kusuma sebagai Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Abd Gofar sebagai Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
Ra Latif mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan penyesuaian terhadap perundang-undangan, terkait penyesuaian tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah.
“Untuk itu terbit Peraturan Bupati Nomor 70 tahun 2019, tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 tahun 2016″, ujarnya.
Ra Latif berharap kepada empat orang pejabat yang dilantik bisa bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
“Bisa bersinergi dengan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di Kabupaten Bangkalan”, pungkasnya. (sfn/gs)
Baca Juga tertibkan-pkl-pemkab-bangkalan-belum-menyediakan-lapak-para-pkl