Pemkab Bangkalan Perpanjang SK 3.848 Tenaga Honorer

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memperpanjang SK 3.848 orang yang masih menjadi honorer dilingkungan Pemerintah Bangkalan, Senin (3/2/2020).

“Kalau tenaga honorer di perpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Menurut Ari, SK sudah di terima oleh masing masing honorer, lalu diajukan ke lembaga pengelola keuangan dilembaga masing-masing honorer. Kemudian diajukan ke BPKAD untuk dilakukan pencairan honor dibulan Februari.

Baca Juga tiga perwira polres pamekasan dimutasi dan dirotasi

Ari juga mengatakan, SK itu sebagai dasar untuk pencairan pembayaran gaji di bulan Januari sebesar 1. 250.000 dan pembayaran bulan januari terhitung kinerja dari bulan Desember.

“Maka dasar pembayaran dibulan februari harus ada perpanjangan dibulan januari,” tandasnya.

Ari juga menanggapi, informasi yang beredar di media sosial tentang penghapusan honorer secara nasional. Pihaknya mengaku, Pemkab Bangkalan belum menerima keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pendaftaran BPD Di Desa Kemuning Diduga Tutup, Dinas PMD Bangkalan Akan Panggil Camat Tragah

“Putusan secara pasti dari pemerintah pusat belum kami terima. Dan informasi penghapusan itu kami menerima informasi dari media sosial berdasarkan hasil rapat dari Komisi II DPR RI bersama Kemenpan. Jadi, kami sampai saat ini belum melakukan langkah-langkah secara signifikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, penghapusan honorer itu pemerintah pusat mewacanakan pemgalihan pada PNS dan PPPK, karena dalam undang-undang ASN yang tertera hanya ada dua pegawai PNS dan PPPK.

“Tapi secara ril dilapangan perlulah untuk ada tambahan pegawai meskipun hanya dua nama pegawai yang diakui negara, tapi di daerah banyak kekurangan pegawai sehingga untuk mensuport program pemerintah daerah kami rasa perlu tambahan pegawai seperti honorer,” ungkapnya.

Seperti unit pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memang membutuhkan lebih banyak tenaga honorer karena kekurangan pegawai.

Baca Juga :  Polsek Omben Perkuat Sinergitas Dengan Insan Pers

“Contoh kalau di Bangkalan hanya kepala sekolahnya yang pegawai negeri maka terus bagaimana murid nantinya,” terangnya.

Komitmen pemerintah Kabupaten Bangkalan menurut Ari selama prinsip pelayanan dan kebutuhan untuk pegawai dengan menggunakan istilah apapun pihaknya sependapat, entah teman teman honorer dialihkan ke PNS dan PPPK sehingga pelayanan keoada masyarakat terpenuhi.

Baca Juga jadi teka teki buntut audensi polemik adk berujung rapat internal pimpinan dewan

“Seperti kekurangan guru di Kabupaten Bangkalan sekitar 2000 guru. Artinya kalau sekolah SD minimal ada 6 guru kelas, guru olahraga sama guru agama yang PNS,” ujarnya.

Sementara menurutnya, PNS di Bangkalan hanya 8.600. Sedangkan idealnya pegawai di Kabupaten Bangkalan seharusnya 15 ribuan.

“Dan PNS sekarang hanya 8.600 orang jadi kalau honorer di hapus di Bangkalan membutuhkan pegawai sekitara 7 ribuan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB