Pemkab Bangkalan Perpanjang SK 3.848 Tenaga Honorer

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memperpanjang SK 3.848 orang yang masih menjadi honorer dilingkungan Pemerintah Bangkalan, Senin (3/2/2020).

“Kalau tenaga honorer di perpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Menurut Ari, SK sudah di terima oleh masing masing honorer, lalu diajukan ke lembaga pengelola keuangan dilembaga masing-masing honorer. Kemudian diajukan ke BPKAD untuk dilakukan pencairan honor dibulan Februari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga tiga perwira polres pamekasan dimutasi dan dirotasi

Ari juga mengatakan, SK itu sebagai dasar untuk pencairan pembayaran gaji di bulan Januari sebesar 1. 250.000 dan pembayaran bulan januari terhitung kinerja dari bulan Desember.

“Maka dasar pembayaran dibulan februari harus ada perpanjangan dibulan januari,” tandasnya.

Ari juga menanggapi, informasi yang beredar di media sosial tentang penghapusan honorer secara nasional. Pihaknya mengaku, Pemkab Bangkalan belum menerima keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Pemuda Bersholawat At-Taufiq Meriahkan Milad Ilmu Ekonomi dan Bisnis UTM

“Putusan secara pasti dari pemerintah pusat belum kami terima. Dan informasi penghapusan itu kami menerima informasi dari media sosial berdasarkan hasil rapat dari Komisi II DPR RI bersama Kemenpan. Jadi, kami sampai saat ini belum melakukan langkah-langkah secara signifikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, penghapusan honorer itu pemerintah pusat mewacanakan pemgalihan pada PNS dan PPPK, karena dalam undang-undang ASN yang tertera hanya ada dua pegawai PNS dan PPPK.

“Tapi secara ril dilapangan perlulah untuk ada tambahan pegawai meskipun hanya dua nama pegawai yang diakui negara, tapi di daerah banyak kekurangan pegawai sehingga untuk mensuport program pemerintah daerah kami rasa perlu tambahan pegawai seperti honorer,” ungkapnya.

Seperti unit pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memang membutuhkan lebih banyak tenaga honorer karena kekurangan pegawai.

Baca Juga :  Sejumlah Nakes Positif Corona, RSUDYA dan Puskesmas di Aceh Selatan Ditutup

“Contoh kalau di Bangkalan hanya kepala sekolahnya yang pegawai negeri maka terus bagaimana murid nantinya,” terangnya.

Komitmen pemerintah Kabupaten Bangkalan menurut Ari selama prinsip pelayanan dan kebutuhan untuk pegawai dengan menggunakan istilah apapun pihaknya sependapat, entah teman teman honorer dialihkan ke PNS dan PPPK sehingga pelayanan keoada masyarakat terpenuhi.

Baca Juga jadi teka teki buntut audensi polemik adk berujung rapat internal pimpinan dewan

“Seperti kekurangan guru di Kabupaten Bangkalan sekitar 2000 guru. Artinya kalau sekolah SD minimal ada 6 guru kelas, guru olahraga sama guru agama yang PNS,” ujarnya.

Sementara menurutnya, PNS di Bangkalan hanya 8.600. Sedangkan idealnya pegawai di Kabupaten Bangkalan seharusnya 15 ribuan.

“Dan PNS sekarang hanya 8.600 orang jadi kalau honorer di hapus di Bangkalan membutuhkan pegawai sekitara 7 ribuan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB