Pemkab Bangkalan Perpanjang SK 3.848 Tenaga Honorer

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memperpanjang SK 3.848 orang yang masih menjadi honorer dilingkungan Pemerintah Bangkalan, Senin (3/2/2020).

“Kalau tenaga honorer di perpanjang setiap satu tahun sekali,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Ari Murfianto.

Menurut Ari, SK sudah di terima oleh masing masing honorer, lalu diajukan ke lembaga pengelola keuangan dilembaga masing-masing honorer. Kemudian diajukan ke BPKAD untuk dilakukan pencairan honor dibulan Februari.

Baca Juga tiga perwira polres pamekasan dimutasi dan dirotasi

Ari juga mengatakan, SK itu sebagai dasar untuk pencairan pembayaran gaji di bulan Januari sebesar 1. 250.000 dan pembayaran bulan januari terhitung kinerja dari bulan Desember.

“Maka dasar pembayaran dibulan februari harus ada perpanjangan dibulan januari,” tandasnya.

Ari juga menanggapi, informasi yang beredar di media sosial tentang penghapusan honorer secara nasional. Pihaknya mengaku, Pemkab Bangkalan belum menerima keputusan dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang "Ugal-Ugalan"

“Putusan secara pasti dari pemerintah pusat belum kami terima. Dan informasi penghapusan itu kami menerima informasi dari media sosial berdasarkan hasil rapat dari Komisi II DPR RI bersama Kemenpan. Jadi, kami sampai saat ini belum melakukan langkah-langkah secara signifikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, penghapusan honorer itu pemerintah pusat mewacanakan pemgalihan pada PNS dan PPPK, karena dalam undang-undang ASN yang tertera hanya ada dua pegawai PNS dan PPPK.

“Tapi secara ril dilapangan perlulah untuk ada tambahan pegawai meskipun hanya dua nama pegawai yang diakui negara, tapi di daerah banyak kekurangan pegawai sehingga untuk mensuport program pemerintah daerah kami rasa perlu tambahan pegawai seperti honorer,” ungkapnya.

Seperti unit pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memang membutuhkan lebih banyak tenaga honorer karena kekurangan pegawai.

Baca Juga :  Disabilitas Bisa Buat SIM, Polantas Sampang Terapkan Pelayanan Khusus

“Contoh kalau di Bangkalan hanya kepala sekolahnya yang pegawai negeri maka terus bagaimana murid nantinya,” terangnya.

Komitmen pemerintah Kabupaten Bangkalan menurut Ari selama prinsip pelayanan dan kebutuhan untuk pegawai dengan menggunakan istilah apapun pihaknya sependapat, entah teman teman honorer dialihkan ke PNS dan PPPK sehingga pelayanan keoada masyarakat terpenuhi.

Baca Juga jadi teka teki buntut audensi polemik adk berujung rapat internal pimpinan dewan

“Seperti kekurangan guru di Kabupaten Bangkalan sekitar 2000 guru. Artinya kalau sekolah SD minimal ada 6 guru kelas, guru olahraga sama guru agama yang PNS,” ujarnya.

Sementara menurutnya, PNS di Bangkalan hanya 8.600. Sedangkan idealnya pegawai di Kabupaten Bangkalan seharusnya 15 ribuan.

“Dan PNS sekarang hanya 8.600 orang jadi kalau honorer di hapus di Bangkalan membutuhkan pegawai sekitara 7 ribuan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB