DPRD Sampang Gelar Paripurna PU Fraksi 5 Raperda dan 2 Inisiatif Serta Jawaban Bupati

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung grahadi DPRD Kabupaten Sampang, tentang penyampaian pandangan umum fraksi.

Saat berlangsungnya rapat paripurna di gedung grahadi DPRD Kabupaten Sampang, tentang penyampaian pandangan umum fraksi.

Sampang, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-fraksi, PU Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif, Jawaban pengusul atas dua Raperda Inisiatif.

Selain itu, DPRD Sampang menggelar  pengumuman dan penetapan pansus I dan pansus II lima Raperda dan dua Raperda Inisiatif. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD setempat Fadol dengan didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil II Rudi Kurniawan dan Fauzan Adzima Wakil Ketua III di ruang Graha paripurna DPRD setempat.

Baca Juga jurusan fisika ung derita penyakit kekuasaan mahasiswa terpapar virus pungli dosen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paripurna dihadiri Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat, Sekda  Yuliadi Setiawan, Forkopimda, Anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMD dan Camat se Kabupaten setempat.

Sekretaris DPRD setempat Moh Anwari Abdullah menyampaikan, bahwa dalam rapat tersebut dari sebanyak 45 anggota. Namun 30 orang yang hadir dan 15 orang absen.

Baca Juga :  Ramadhan Humanis, Polsek Omben Bukber Bareng Jurnalis

“Dari 15 orang yang tidak hadir dengan keterangan 13 orang ijin dan 2 orang lainnya sakit. Tapi, rapat ini sudah memenuhi kourum,” ujarnya, Senin (03/02/2020).

Ketua DPRD Sampang Fadol menyampaikan, Rapat paripurna kali ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya tentang lima Raperda dan dua Raperda inisiatif di tingkat pimpinan fraksi dan anggota fraksi. Sekaligus pengumuman dan penetapan Panitia Khusus I dan Pansus II kerja.

“Dalam waktu dekat Pansus secepatnya melakukan rapat internal untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Pansus dan selanjutnya melangkah ke pembahasan raperda yang telah di sepakati,” kata Fadol.

Menanggapi PU dan himbauan serta saran dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten setempat, Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih pimpinan dan kepada semua fraksi  yang telah memberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan jawabannya terkait lima Raperda dan dua Raperda inisiatif tersebut.

Raperda tentang penyelenggaraan ke arsipan tujuannya untuk mengoptimalkan tata cara arsip yang ada dilingkungan pemerintah Kabupaten Sampang, Raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zona bagian wilayah perkotaan Kecamatan Camplong.

Baca Juga :  Jika Pilkades Sampang Ditunda, Dinilai Akan Untungkan Incumbent

Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, serta Raperda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi dan beberapa obyek retribusi yang perlu untuk di sesuaikan perkembangan kondisi, ekonomi masyarakat Sampang

Baca Juga tiga perwira polres pamekasan dimutasi dan dirotasi

Sedangkan, Raperda inisiatif dewan tersebut yakni, yang pertama terkait Raperda tentang produk hukum daerah sebagai pedoman untuk menentukan produk hukum daerah Kabupaten Sampang.

Dan kedua, Raperda tentang pembudi daya ikan serta petambak garam sebagai wadah untuk memberikan perlindungan atas pembudi daya ikan dan petambak garam.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan kami atas nama pemerintah daerah perhatikan semua saran dari legislatif sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan Kabupaten Sampang,” utupnya. (adi/har)

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB