Soroti Pasar Modern & Warung Berjualan Saat Bulan Puasa, FPI Tuntut DPR Buat Perda Larangan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Bangkalan, (regamedianews.com) Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan melakukan audensi ke DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020). Sejumlah ulama tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan maraknya pembukaan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart di sejumlah wilayah di Bangkalan.

Tak hanya itu, menjelang bulan Ramadan, FPI Bangkalan juga menyoroti sejumlah warung yang beroperasi disiang bolong pada bulan Ramadhan.

Baca Juga; kuli pembuat genting di sampang tewas tertimbun longsoran tanah

Dua poin berkaitan dengan Bangkalan, FPI meminta kepada wakil rakyat agar membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) perihal perekonomian yang berpihak kepada masyarakat dan menuntut secepatnya dibuatkan peraturan larangan jualan disiang bolong pada saat bulan puasa.

Baca Juga :  Blok Napi Lapas Narkotika Pamekasan Mendadak Digeledah

“Kami minta DPRD Kabupaten Bangkalan agar kasus itu segera dituntaskan,” kata Ketua bidang organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar.

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan buka warung makan disiang hari pada saat bulan ramadhan.

“Paling tidak dalam kurun waktu yang tinggal dua bulan ini menuju bulan puasa minimal dibuatkan peraturan bupati (Perbub),” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemerasaan Oknum Anggota Polres Sampang Berlanjut Ke Propam Polda Jatim

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga; hadir saksikan pengajian akbar bersama uas di pon pes al ihsan jrangoan

Bahkan, pihaknya mengaku sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan FPI. Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern. Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.(sfn/tdk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB