Soroti Pasar Modern & Warung Berjualan Saat Bulan Puasa, FPI Tuntut DPR Buat Perda Larangan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Bangkalan, (regamedianews.com) Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan melakukan audensi ke DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020). Sejumlah ulama tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan maraknya pembukaan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart di sejumlah wilayah di Bangkalan.

Tak hanya itu, menjelang bulan Ramadan, FPI Bangkalan juga menyoroti sejumlah warung yang beroperasi disiang bolong pada bulan Ramadhan.

Baca Juga; kuli pembuat genting di sampang tewas tertimbun longsoran tanah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua poin berkaitan dengan Bangkalan, FPI meminta kepada wakil rakyat agar membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) perihal perekonomian yang berpihak kepada masyarakat dan menuntut secepatnya dibuatkan peraturan larangan jualan disiang bolong pada saat bulan puasa.

Baca Juga :  Rekapitulasi Hasil PSU Akan Dilaksanakan 1 Sampai 3 November 2018

“Kami minta DPRD Kabupaten Bangkalan agar kasus itu segera dituntaskan,” kata Ketua bidang organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar.

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan buka warung makan disiang hari pada saat bulan ramadhan.

“Paling tidak dalam kurun waktu yang tinggal dua bulan ini menuju bulan puasa minimal dibuatkan peraturan bupati (Perbub),” terangnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan dan KPK Teken Komitmen Berantas Korupsi

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga; hadir saksikan pengajian akbar bersama uas di pon pes al ihsan jrangoan

Bahkan, pihaknya mengaku sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan FPI. Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern. Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.(sfn/tdk)

Berita Terkait

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 November 2025 - 14:37 WIB

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB

Caption: pemotongan pita, tanda selesainya dan peresmian project mahasiswa Program Study Sastra Inggris UTM, (dok. foto istimewa).

Daerah

Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Senin, 17 Nov 2025 - 14:37 WIB

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB