Soroti Pasar Modern & Warung Berjualan Saat Bulan Puasa, FPI Tuntut DPR Buat Perda Larangan

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2020 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Sejumlah ulama yang tergabung dalam organisasi FPI saat melakukan audensi di ruang Banggar Dewan

Bangkalan, (regamedianews.com) Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan melakukan audensi ke DPRD Bangkalan, Senin (17/2/2020). Sejumlah ulama tersebut menyoroti kasus dugaan korupsi Jiwasraya dan maraknya pembukaan pasar modern seperti Indomaret dan Alfamart di sejumlah wilayah di Bangkalan.

Tak hanya itu, menjelang bulan Ramadan, FPI Bangkalan juga menyoroti sejumlah warung yang beroperasi disiang bolong pada bulan Ramadhan.

Baca Juga; kuli pembuat genting di sampang tewas tertimbun longsoran tanah

Dua poin berkaitan dengan Bangkalan, FPI meminta kepada wakil rakyat agar membuat Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) perihal perekonomian yang berpihak kepada masyarakat dan menuntut secepatnya dibuatkan peraturan larangan jualan disiang bolong pada saat bulan puasa.

Baca Juga :  Masyarakat Bangkalan Teriaki 'Jokowi Pole' Saat Prabowo Melintasi Suramadu

“Kami minta DPRD Kabupaten Bangkalan agar kasus itu segera dituntaskan,” kata Ketua bidang organisasi DPD FPI Madura Habib Muhammad Al Bahar.

Pihaknya juga meminta DPRD Bangkalan untuk mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pelarangan buka warung makan disiang hari pada saat bulan ramadhan.

“Paling tidak dalam kurun waktu yang tinggal dua bulan ini menuju bulan puasa minimal dibuatkan peraturan bupati (Perbub),” terangnya.

Baca Juga :  Korban Penipuan 'Abdullah Edrus Alaydrus' Hari Ini Akan Lapor Ke Polda Jatim

Sementara itu, Ketua DPRD Bangkalan Mohammad Fahad menyampaikan sepakat dengan usulan dan masukan dari FPI tersebut.

“Besok kami akan layangkan surat ke Pemkab, paling lambat lusa,” katanya.

Baca Juga; hadir saksikan pengajian akbar bersama uas di pon pes al ihsan jrangoan

Bahkan, pihaknya mengaku sangat mendukung apa yang menjadi tuntutan FPI. Menurutnya, sejumlah aspirasi yang membawa nilai-nilai kebaikan buat Pemerintah daerah memang harus diperjuangkan.

“Saya sangat mengapresiasi, akan kami kawal semua, perihal perizinan pembangunan toko modern. Pemkab Bangkalan sudah berkomitmen tidak memperpanjang izinnya lagi,” pungkasnya.(sfn/tdk)

Berita Terkait

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB