Kasus Kambing Etawa Kuat Dugaan Ada Tambahan Tersangka Baru

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2020 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri  Bangkalan Imanuel Ahmad (kiri), Aktivis Rumah Advokasi Rakyat,
 Mathur Husyairi (kanan).

Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan Imanuel Ahmad (kiri), Aktivis Rumah Advokasi Rakyat, Mathur Husyairi (kanan).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus pengadaan kambing etawa yang menjerat dua Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Bangkalan (Pemkab), Mulyanto Dahlan dan Syamsul Arifin terus bergulir. Indikasi kuat penambahan tersangka mengarah pada nama Roby dan Lanang Bara Muslim.

Hal tersebut disampaikan aktivis Rumah Advokasi Rakyat (RAR), Mathur Husyairi, Rabu (19/2/2020). Menurutnya, oknum yang terlibat dalam kasus merugikan negara itu harus dipidana.

“Kita berharap Robi dan Pak Lanang dan siapapun yang terlibat dalam kasus itu, baik keatas maupun kebawah harus ditindak lanjuti,” katanya usai bertemu Kajari Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga; salah satu desa di gorontalo utara dilaporkan ke kejaksaan

Dari awal, pihaknya mengaku mengawal kasus itu agar penyidik dan Kajari tegak lurus dan siapapun yang terlibat harus diseret.

“Jadi sekali lagi saya datang ke Kejari karena panggilan hati nurani saya untuk memberikan suport kepada Kajari,” ujarnya.

Ia mengatakan, akan tetap menunggu hasil sidang dan keputusan nanti. Serta bagaimana Kejaksaan bisa melanjutkan hasil persidangan sehingga bisa menjadikan tersangka pihak yang terlibat.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0107 Aceh Selatan Terima Pembekalan Pertanian

“Semoga fakta-fakta persidangan yang ada nanti dan putusannya bisa ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Bangkalan,” terangnya.

Anggota DPRD Jatim itu juga menegaskan, kedatanganya ke Kejaksaan Bangkalan tidak menuntut hal lain. Ia mengaku hanya merasa ada beban moral, dengan anggapan pertama kali mengawal kasus pengadaan kambing etawa.

“Sehingga sampai beberapa kali mengadakan aksi di Kejari Bangkalan, yang waktu itu masih dijabat Badrut Tamam,” ungkapnya.

Mathur juga menambahkan, akan selalu mensuport pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan melalui informasi dan data.

“Tapi informasi dan data yang diharapkan ini bertujuan agar proses penyidikan dan penyelidikan transparan dan tidak melenceng. Jadi, kami tetap berkewajiban mengawal kasus ini,” ungkapnya.

Apalagi menurut Politisi PBB itu baru-baru ini terdapat beberapa upaya untuk digagalkan penambahan tersangka oleh salah satu tokoh yang datang ke rumah Rizang (Aktivisi RAR), dan tindakan seperti itu menurutnya upaya membenturkan masyarakat.

“Karena orang yang tidak tahu dan orang yang makan uang rampokan itu kemudian dibenturkan,” tandasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Akan Gelar Ops Zebra Semeru Selama 14 Hari

Pihaknya juga mengaku merasa upaya pencekalan itu masih bisa terjadi di Bangkalan. Padahal, menurutnya oknum yang bertindak seperti itu sudah meninggal tapi malah orang orang baru muncul.

“Ini maunya apaan, kita tidak takut dan kita tetap lawan siapapun itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Imanuel Ahmad menyampaikan, pada prinsipnya Kejaksaan tetap menegakkan hukum.

Baca Juga; layangkan surat kedua ke dpr jcw minta audensi soal adk

“Artinya perkara ini setiap orang dapat melihat dan dapat mepelajari serta dapat mencermati. Perkara ini saya yakin dimonitor oleh Kejaksaan Agung dan KPK,” ujarnya.

Oleh karena itu, perkara ini terbuka untuk umum maka pihaknya mengaku selaku Kajari tidak boleh bermain main dalam perkara ini.

“Langkah saya adalah ketika nanti putusan perkara ini selesai dan melalui dalam pertimbangan pertimbangan hakim nanti akan kita tindak lanjuti apakah ada penambahan tersangka,” terangnya.

“Jadi untuk penambahan tersangka tidak semerta merta Kejaksaan yang memutuskan. Kita tunggu putusan hakim,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB