Aktivis Minta Izin PLTU PT. Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang Dikaji Kembali

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu aktivis muda Gorontalo (Ahmad Fajrin).

Salah satu aktivis muda Gorontalo (Ahmad Fajrin).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Izin lokasi dan pendirian PLTU Tanjung Karang yang dibangun oleh PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) dipertanyakan, hal ini disampaikan oleh salah seorang aktivis muda Gorontalo Ahmad Fajrin.

Menurutnya, izin lokasi dari pembangunan sulbagut 1 wajib ditinjau kembali mengingat proses pengadaan tanah pada lokasi PLTU Tanjung Karang tersebut, hingga saat ini masih bermasalah dengan pihak pemilik lahan lainnya.

Baca Juga; karan -taruna kota cimahi rumuskan program kerja tahun 2020

“Tanah yang digunakan PLTU Tanjung Karang didapatkan dengan tidak normal, artinya terdapat banyak masalah dalam pembebasan lahan tersebut, contohnya terindikasi adanya tanah yang dibuatkan kepemilikan oleh pemerintah desa dan kecamatan tidak sesuai dengan pemilikan aslinya,” tandasnya, Sabtu (22/2/2020).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Optimalkan Kinerja dan Transparansi Layanan

Lebih lanjut Fajrin mengatakan, hal ini dapat dilihat dari masih adanya yang mengaku ahliwaris tanah pada bangunan PLTU Tanjung Karang yang belum dibayar oleh pihak PLTU Tanjung Karang. Kalaupun sudah dibayar terkesan salah pembayaran kepada pihak yang tidak berkompoten.

“Untuk itu perlu dilakukan kajian lagi dan penelitian serta tindakan tegas terhadap hal ini, karena persoalan pembebasan lahan ini juga sementara di lakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara,” ungkap fajrin.

Ketika hal ini ternyata benar berarti pengadaan tanah dimaksud telah didapatkan dengan cara yang melawan hukum, artinya ketika tanah tersebut kemudian didapatkan dengan cara melawan hukum berarti bangunan dan izin lainnya juga pasti dianggap batal demi hukum dan ini bisa saja kemudian membatalkan izin pembangunan PLTU Tanjung Karang, tutup fajrin.

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Focus Pembangunan Cimahi Tengah

Sementara Humas PT.Gorontalo Listrik Perdana (GLP) Ramlan Modjo saat dimintai tanggapannya menjelaskan, bagi pihaknya perusahaan pengadaan tanah dan pembangunan PLTU Sulbagut 1 tidak ada masalah .

Baca Juga; fenomena akibat puting beliung muncul saat cuaca cerah

“Soal penyelidikan di Kejaksaan Negeri Kwandang (Kejari) terkait dugaan pungli yg melibatkan aparat negara itu adalah kasus tersendiri yg tidak ada hubungannya dan perlu dilakukan uji hukum di pengadilan,” ungkap Ramlan.

“Terkait dokumen kepemilikan tanah kami sudah memiliki HGB (Hak Guna bangunan) dan kami telah mengantongi IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) sebagai dasar membangun,” tutup Ramlan. (SN)

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB