Pengadaan Mobdin Bupati & Wabup Sampang Senilai Rp 3 Miliar Mulai Proses Lelang

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Anggaran pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur senilai Rp 3 Miliar saat ini sudah mulai proses lelang.

Berdasarkan data di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Program pengadaan Mobdin Bupati dan Wabup dijalankan satuan kerja Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Baca Juga; peringati hari peduli sampah komitmen bupati bangkalan perbaiki tata kelola sampah

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kholilurahman mengatakan, program pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wabup itu merupakan kebijakan atau hasil kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati yang dimasukkan dalam program belanja bidang Sekretariat Daerah.

Baca Juga :  Daftar 35 Desa di Sampang Yang Belum Salurkan BLT Dana Desa Periode April

Program pengadaan kendaraan dinas telah dilelang secara terbuka di LPSE sejak 18 Februari 2020, kode tander 3399413 dan saat ini tahapan Tander baru masuk pada tahap upload dokumen penawaran.

“Kalau masalah harga satuan, jenis kendaraan, dan semacamnya itu yang tahu bagian Umum Setkab, kewenangan kami hanya melaksanakan tander,” kata Kholilur Rahman, Selasa (25/2/2020)

Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang Amin Arif Tirtana membenarkan, lembaganya menyetujui penganggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Bupati dan Wabup. Mengingat, kendaraan dinas yang ada kurang layak sehingga butuh dilakukan pembaharuan.

“Sejauh ini bapak Bupati dan Wabup masih menggunakan mobil pribadi sebagai kendaraan dinas sementara,” katanya.

Baca Juga :  Turba Ke Robatal, Kapolres Sampang Bahas Soal Kamtibmas

Menurut Politikus PPP itu, penyediaan fasilitas kendaraan dinas atau operasional untuk para pejabat merupakan sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Sebab, fasilitas tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan yang dilaksanakan pejabat atau pimpinan daerah.

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Amin menjelaskan, standar kendaraan dinas untuk Bupati dan Wabup sudah diatur dalam ketentuan. Mulai dari kondisi fisik, kapasitas mesin, dan semacamnya. Anggaran Rp 3 miliar itu akan digunakan sesuai dengan pos pembelian atau kebutuhan.

“Kalau anggaran yang ada itu tidak terpakai semua. Maka sisanya akan dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda),” pungkasnya.

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB