Plt Sekda Sampang; Menghilangkan Aset Desa Itu Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilakukan dalam kurun waktu enam tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang tersisa pasca pemilihan tersebut, terutama didesa yang Kepala Desanya tidak terpilih kembali atau berganti.

Contoh kecil dari permasalahannya adalah hal yang berkaitan dengan aset desa, seperti letter C yang rentan banyak tidak diberikan atau sengaja dihilangkan pasca Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Baca Juga :  Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, barang siapa yang menghilangkan aset desa secara disengaja atau tidak itu merupakan tindak pidana.

“Menghilang aset desa itu perbuatan pidana,” ujar Yuliadi Setiawan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi perangkat desa se Kabupaten Sampang, Rabu (26/2/20) malam.

Pria yang akrab disapa Wawan itupun berjanji, pihaknya akan terus berusaha menghilangkan perbuatan yang berbau pidana tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Sambut Kedatangan Tokoh Motivator dan Inspirator Nasional H. Surya Paloh

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Dalam acara yang digelar di hotel Camplong dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta perwakilan camat se-Kabupaten Sampang itu, Sekda juga berharap adanya operator desa dapat menyelamatkan aset desa yang ada. (fan/har/di)

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB