Plt Sekda Sampang; Menghilangkan Aset Desa Itu Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilakukan dalam kurun waktu enam tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang tersisa pasca pemilihan tersebut, terutama didesa yang Kepala Desanya tidak terpilih kembali atau berganti.

Contoh kecil dari permasalahannya adalah hal yang berkaitan dengan aset desa, seperti letter C yang rentan banyak tidak diberikan atau sengaja dihilangkan pasca Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, barang siapa yang menghilangkan aset desa secara disengaja atau tidak itu merupakan tindak pidana.

“Menghilang aset desa itu perbuatan pidana,” ujar Yuliadi Setiawan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi perangkat desa se Kabupaten Sampang, Rabu (26/2/20) malam.

Pria yang akrab disapa Wawan itupun berjanji, pihaknya akan terus berusaha menghilangkan perbuatan yang berbau pidana tersebut.

Baca Juga :  Ramadhan, Polres Sampang Lakukan Patroli Skala Besar

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Dalam acara yang digelar di hotel Camplong dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta perwakilan camat se-Kabupaten Sampang itu, Sekda juga berharap adanya operator desa dapat menyelamatkan aset desa yang ada. (fan/har/di)

Berita Terkait

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau
Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:06 WIB

Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Minggu, 14 September 2025 - 17:53 WIB

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB