Plt Sekda Sampang; Menghilangkan Aset Desa Itu Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilakukan dalam kurun waktu enam tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang tersisa pasca pemilihan tersebut, terutama didesa yang Kepala Desanya tidak terpilih kembali atau berganti.

Contoh kecil dari permasalahannya adalah hal yang berkaitan dengan aset desa, seperti letter C yang rentan banyak tidak diberikan atau sengaja dihilangkan pasca Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, barang siapa yang menghilangkan aset desa secara disengaja atau tidak itu merupakan tindak pidana.

“Menghilang aset desa itu perbuatan pidana,” ujar Yuliadi Setiawan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi perangkat desa se Kabupaten Sampang, Rabu (26/2/20) malam.

Pria yang akrab disapa Wawan itupun berjanji, pihaknya akan terus berusaha menghilangkan perbuatan yang berbau pidana tersebut.

Baca Juga :  Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Dalam acara yang digelar di hotel Camplong dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta perwakilan camat se-Kabupaten Sampang itu, Sekda juga berharap adanya operator desa dapat menyelamatkan aset desa yang ada. (fan/har/di)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB