Plt Sekda Sampang; Menghilangkan Aset Desa Itu Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilakukan dalam kurun waktu enam tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang tersisa pasca pemilihan tersebut, terutama didesa yang Kepala Desanya tidak terpilih kembali atau berganti.

Contoh kecil dari permasalahannya adalah hal yang berkaitan dengan aset desa, seperti letter C yang rentan banyak tidak diberikan atau sengaja dihilangkan pasca Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Baca Juga :  Ikut Berduka Untuk Palu, Pemprov Gorontalo Tunda Festival Karawo

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, barang siapa yang menghilangkan aset desa secara disengaja atau tidak itu merupakan tindak pidana.

“Menghilang aset desa itu perbuatan pidana,” ujar Yuliadi Setiawan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi perangkat desa se Kabupaten Sampang, Rabu (26/2/20) malam.

Pria yang akrab disapa Wawan itupun berjanji, pihaknya akan terus berusaha menghilangkan perbuatan yang berbau pidana tersebut.

Baca Juga :  Seleksi Mahasiswa Jalur Nasional, 100% Murni Ditentukan Sistem

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Dalam acara yang digelar di hotel Camplong dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta perwakilan camat se-Kabupaten Sampang itu, Sekda juga berharap adanya operator desa dapat menyelamatkan aset desa yang ada. (fan/har/di)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB