Plt Sekda Sampang; Menghilangkan Aset Desa Itu Pidana

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Plt Sekda Sampang Yuliadi Setiawan saat memberikan sambutan pada pembukaan bimtek Sipades Rabu malam

Sampang, (regamedianews.com) – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) biasanya dilakukan dalam kurun waktu enam tahun sekali. Namun, banyak permasalahan yang tersisa pasca pemilihan tersebut, terutama didesa yang Kepala Desanya tidak terpilih kembali atau berganti.

Contoh kecil dari permasalahannya adalah hal yang berkaitan dengan aset desa, seperti letter C yang rentan banyak tidak diberikan atau sengaja dihilangkan pasca Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga; ungkap kasus narkoba di bangkalan pelaku didominasi kaum millenial

Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, barang siapa yang menghilangkan aset desa secara disengaja atau tidak itu merupakan tindak pidana.

“Menghilang aset desa itu perbuatan pidana,” ujar Yuliadi Setiawan saat acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bagi perangkat desa se Kabupaten Sampang, Rabu (26/2/20) malam.

Pria yang akrab disapa Wawan itupun berjanji, pihaknya akan terus berusaha menghilangkan perbuatan yang berbau pidana tersebut.

Baca Juga :  12 Wanita Penghibur di Pohuwato Terjaring Razia

Baca Juga; aktivis minta izin pltu pt gorontalo listrik perdana tanjung karang dikaji kembali

Dalam acara yang digelar di hotel Camplong dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sampang serta perwakilan camat se-Kabupaten Sampang itu, Sekda juga berharap adanya operator desa dapat menyelamatkan aset desa yang ada. (fan/har/di)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB