Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar Sosialisasi Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan tema terlaksananya fungsi dan tujuan Ormas untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya Sampang Hebat Bermartabat.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di aula Hotel PKPN Kabupaten Sampang dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Sampang.
Baca Juga; seleksi kuota cpns pemkab bangkalan hanya 297
Wakil Bupati Sampang, Abdullah Hidayat mengatakan, Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang merupakan mitra kerja pemerintah. Jadi, para OPD dan Camat tidak bosan untuk berpartisipasi dengan Ormas. Mengingat, Ormas juga merupakan elemem masyarakat atau sebagai alat kontrol publik. Artinya, tidak perlu ditakuti.
“Ormas atau LSM di Kabupaten Sampang tidak perlu ditakuti oleh OPD dan instansi lainnya. Karena, peran LSM dan Ormas hanya mengawasi dan menguntrol pembangunan daerah yang bersumber dari uang negara dengan tujuan untuk kemajuan kota Bahari ini,” katanya, Selasa (03/03/2020).
Mantan AKD Kabupaten Sampang ini juga menambahkan, dengan Sosialisasi itu LSM dan Ormas bisa memamahami beberapa materi yang ada. Selain itu, LSM dan Ormas bisa bekerja sesuai tugas fokok dan fungsinya serta tanggung jawabnya.
“Alangkah baiknya kita harus mengikuti acara sosialisasi ini, karena secara langsung maupun tidak LSM dan Ormas sangat membantu Pemerintah khususnya Kabupaten Sampang atas pelaksanaan program pembangunan daerah,” pungkas Abdullah Hidayat.
Sementara, Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang Anang Djonaidi mengatakan, tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk sama-sama memahami Undang-undang organisasi kemasyarakatan. Setidaknya OPD dan Camat serta instansi lainnya tidak khawatir dan takut menghadapi Ormas/LSM.
Baca Juga; penyebab panasnya air sumur milik warga cimahi belum diketahui
“Peran Ormas/LSM diharapkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah dalam pembangunan dan harus menunjukkan kemandiriannya dalam menjalankan roda dan aktivitas organisasi serta memiliki program kerja yang jelas dan mampu melaksanakannya. Karena Ormas/LSM memiliki peran penting dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan pembangunan,” katanya.
Lebih lanjut Anang Djunaidi menuturkan, kegiatan ini adalah meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan hidup suatu organisasi yang merupakan wadah jaminan hak berserikat dan berkumpul masyarakat.
“Tujuannya adalah mengoptimalkan peran fungsi manajemen ormas sebagai mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah. Mereka akan mendapatkan pembekalan materi dan diskusi dari sejumlah narasumber,” tandasnya. (adi/har)