Pemotongan Kapal Bekas Ilegal Di Kamal Bangkalan Terancam Disegel

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Senin (9/3/2020).

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan tiga instansi itu tampak kebingungan sampai kelokasi pemotongan kapal tersebut. Pasalnya, pemilik dan badan usaha yang mengelola usaha tambang besi itu tampak tidak ada dilokasi. Hanya terdapat pemborong dan pekerja dilokasi.

Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso mengatakan, kegiatan bisnis pemotongan itu belum ada izinnya. Bahkan pihaknya mengaku tidak mengatahui pemilik dan badan usahanya apa?.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, PJ Bupati Gorut Imbau Parpol Tetap Harmonis

“Berkali-kali kami sudah melakukan upaya teguran agar administrasi termasuk ijinnya diurus. Namun nyatanya tidak diurus dan tetap beroperasi seperti biasanya,” katanya.

Ia juga menambahkan, akan melakukan penyegelan terhadap usaha pemotongan besi kapal bekas tersebut. Apabila pihak terkait tidak melakukan iktikad baik.

“Kegiatan inikan sudah lama beroperasi namun belum mengantongi izin. Dan tidak memberi dampak positif terhadap Bangkalan kecuali dampak lingkungan yang semakin tersecmar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Azis Nurhamidin Isi Kekosongan Jabatan Kadispendukcapil Kab. Gorontalo

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman memberi deadline satu bulan terhadap pemilik bisnis pemotongan besi bekas kapal tersebut agar melakukan iktikad baik.

“Kegiatan pemotongan besi bekas ini sudab lama beroperasi tapi tidak jelas siapa pemiliknya?. Meski kata Dinas Perijinan sudah diberi peringatan tapi tetap tidak diindahkan. Kami memberi waktu satu bulan untuk mengurus administrasi dan perijinannya apabila tidak diurus maka kami akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mohammad Iqbal, mantan Kajari Mandailing Natal Sumatera Utara yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mohammad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB