Pemotongan Kapal Bekas Ilegal Di Kamal Bangkalan Terancam Disegel

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Lokasi pemotongan kapal di Kamal Bangkalan Madura yang terancam disegel.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Senin (9/3/2020).

Pantauan regamedianews.com, dilokasi rombongan tiga instansi itu tampak kebingungan sampai kelokasi pemotongan kapal tersebut. Pasalnya, pemilik dan badan usaha yang mengelola usaha tambang besi itu tampak tidak ada dilokasi. Hanya terdapat pemborong dan pekerja dilokasi.

Kabid Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP, Erik Santoso mengatakan, kegiatan bisnis pemotongan itu belum ada izinnya. Bahkan pihaknya mengaku tidak mengatahui pemilik dan badan usahanya apa?.

“Berkali-kali kami sudah melakukan upaya teguran agar administrasi termasuk ijinnya diurus. Namun nyatanya tidak diurus dan tetap beroperasi seperti biasanya,” katanya.

Ia juga menambahkan, akan melakukan penyegelan terhadap usaha pemotongan besi kapal bekas tersebut. Apabila pihak terkait tidak melakukan iktikad baik.

“Kegiatan inikan sudah lama beroperasi namun belum mengantongi izin. Dan tidak memberi dampak positif terhadap Bangkalan kecuali dampak lingkungan yang semakin tersecmar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polisi di Bangkalan Diduga Tewas Bunuh Diri

Sementara itu, Ketua Komisi A Mujiburrahman memberi deadline satu bulan terhadap pemilik bisnis pemotongan besi bekas kapal tersebut agar melakukan iktikad baik.

“Kegiatan pemotongan besi bekas ini sudab lama beroperasi tapi tidak jelas siapa pemiliknya?. Meski kata Dinas Perijinan sudah diberi peringatan tapi tetap tidak diindahkan. Kami memberi waktu satu bulan untuk mengurus administrasi dan perijinannya apabila tidak diurus maka kami akan dilakukan penyegelan,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB