Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal,  Bangkalan, Madura.

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura,
Senin (9/3/2020) kemarin.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menanggapi beroprasinya bisnis ilegal pemotongan besi bekas kapal yang berlangsung tahunan tersebut.

Baca Juga :  Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Menurut Ra Latif bisnis yang belum diketahui pemiliknya itu diminta untuk melakukan pengurusan izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong pengusaha ilegal tersebut agar bisa melakukan pengurusan perizinannya,” ucapnya, Rabu (11/2).

Ia mengatakan, akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Permudah Layanan, Samsat Sampang Siapkan Artis

“Ya nanti akan ditertibkan dan akan kami arahkan perusahaan yang tidak berizin agar melengkapi izinnya,” ujarnya.

Karena apabila sudah berizin, menurutnya akan menambah PAD Pemkab Bangkalan. Ra Latif juga menegaskan jika arahan dan permintaannya tidak diindahkan maka pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.

“Ya bisa jadi akan ditutup,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB