Ra Latif Tegaskan Bakal Tutup Perusahaan Pemotongan Kapal Di Kamal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal,  Bangkalan, Madura.

Perusahaan pemotongan kapal bekas yang ada di Kamal, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca tim gabungan yang terdiri dari Komisi A DPRD, DPMPTSP dan Satpol PP melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di Kegiatan pemotongan kapal bekas ilegal di daerah pelabuhan Kamal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura,
Senin (9/3/2020) kemarin.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menanggapi beroprasinya bisnis ilegal pemotongan besi bekas kapal yang berlangsung tahunan tersebut.

Baca Juga :  Pilkada 2018, Selain di Madura, Tuban dan Mojokerto Masuk Kategori Rawan

Menurut Ra Latif bisnis yang belum diketahui pemiliknya itu diminta untuk melakukan pengurusan izin kepada pemerintah Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendorong pengusaha ilegal tersebut agar bisa melakukan pengurusan perizinannya,” ucapnya, Rabu (11/2).

Ia mengatakan, akan melakukan penertiban terhadap perusahaan yang tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Wanita Ini Gagal Selundupkan Sabu Lewat Miss V

“Ya nanti akan ditertibkan dan akan kami arahkan perusahaan yang tidak berizin agar melengkapi izinnya,” ujarnya.

Karena apabila sudah berizin, menurutnya akan menambah PAD Pemkab Bangkalan. Ra Latif juga menegaskan jika arahan dan permintaannya tidak diindahkan maka pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas.

“Ya bisa jadi akan ditutup,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB