Mafia Bisnis Ilegal Pemotongan Kapal Di Kamal Bangkalan Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat beberapa pekerja perusahaan ilegal pemotongan kapal bekas di Kamal Bangkalan tengah beraktivitas seperti biasanya.

Terlihat beberapa pekerja perusahaan ilegal pemotongan kapal bekas di Kamal Bangkalan tengah beraktivitas seperti biasanya.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal yang bertahun-tahun beroperasi di pelabuban timur di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, diduga hanya menguntungkan sepihak.

Selain mencemari lingkungan, kegiatan pemotongan besi tua itu juga tidak memberi dampak perekonomian pada warga setempat dan PAD Pemkab. Keuntungan dari kegiatan usaha itu diduga hanya dinikmati oleh segelintir oknum yang menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis ilegal tersebut.

Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kecamatan Kamal hanya gigit jari dan belum bisa bertindak dengan tegas menyikapi pengusaha nakal tersebut. Ironisnya, bertahun-tahun pemerintah sepertinya hanya terdiam bahkan terkesan tidak memiliki taring menghadapi kekuatan para mafia besi tersebut.

Baca Juga :  Empat Tokoh Politik Diprediksi Maju Dalam Pilkada Gorut

Camat Kamal Aman mengimbau kepada para pelaku bisnis termasuk pengusaha besi tua yang berada di pelabuhan timur Desa Tanjung Jati agar secepatnya mengurus izin.

“Kami hanya mengimbau agar untuk secepatnya memperoses izinnya karena bila prosedur administrastratib tidak dipenuhi maka termasuk kategori menyalahi aturan,” ujarnya, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Menurutnya, semenjak beradanya pelaku usaha pemotongan besi bekas kapal di wilayah Kamal, belum ada dari pihak pengusaha yang datang ke Camat konsultasi perihal usaha ilegal tersebut.

Baca Juga :  15.328 KK di Aceh Selatan Mulai Terima BST Dari Pemerintah Pusat

“Kepala Desa Tanjung Jati pun belum ada koordinasi perihal di Desanya ada pengusaha besi ilegal,” terangnya.

Menurut Aman, pengaruh dampak adanya pemotongan Kapal dipinggir lautan dianggap mencemari lingkungan. Disamping kegiatan itu berada disamping jalan umum dan mendekati pemukiman warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dari Komisi A dan Dinas PMPTS dilokasi, (10/3) kemarin, bisa membuat pelaku bisnis tedorong untuk memperoses perizinanya sekaligus memperhatikan masalah dampak lingkungannya,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB