Bangkalan, (regamedianews.com) – Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal yang bertahun-tahun beroperasi di pelabuban timur di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, diduga hanya menguntungkan sepihak.
Selain mencemari lingkungan, kegiatan pemotongan besi tua itu juga tidak memberi dampak perekonomian pada warga setempat dan PAD Pemkab. Keuntungan dari kegiatan usaha itu diduga hanya dinikmati oleh segelintir oknum yang menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis ilegal tersebut.
Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kecamatan Kamal hanya gigit jari dan belum bisa bertindak dengan tegas menyikapi pengusaha nakal tersebut. Ironisnya, bertahun-tahun pemerintah sepertinya hanya terdiam bahkan terkesan tidak memiliki taring menghadapi kekuatan para mafia besi tersebut.
Camat Kamal Aman mengimbau kepada para pelaku bisnis termasuk pengusaha besi tua yang berada di pelabuhan timur Desa Tanjung Jati agar secepatnya mengurus izin.
“Kami hanya mengimbau agar untuk secepatnya memperoses izinnya karena bila prosedur administrastratib tidak dipenuhi maka termasuk kategori menyalahi aturan,” ujarnya, Rabu (11/3/2020) kemarin.
Menurutnya, semenjak beradanya pelaku usaha pemotongan besi bekas kapal di wilayah Kamal, belum ada dari pihak pengusaha yang datang ke Camat konsultasi perihal usaha ilegal tersebut.
“Kepala Desa Tanjung Jati pun belum ada koordinasi perihal di Desanya ada pengusaha besi ilegal,” terangnya.
Menurut Aman, pengaruh dampak adanya pemotongan Kapal dipinggir lautan dianggap mencemari lingkungan. Disamping kegiatan itu berada disamping jalan umum dan mendekati pemukiman warga.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dari Komisi A dan Dinas PMPTS dilokasi, (10/3) kemarin, bisa membuat pelaku bisnis tedorong untuk memperoses perizinanya sekaligus memperhatikan masalah dampak lingkungannya,” pungkasnya. (sfn/tfk)