Mafia Bisnis Ilegal Pemotongan Kapal Di Kamal Bangkalan Bebas Berkeliaran

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat beberapa pekerja perusahaan ilegal pemotongan kapal bekas di Kamal Bangkalan tengah beraktivitas seperti biasanya.

Terlihat beberapa pekerja perusahaan ilegal pemotongan kapal bekas di Kamal Bangkalan tengah beraktivitas seperti biasanya.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Bisnis ilegal pemotongan besi bekas Kapal yang bertahun-tahun beroperasi di pelabuban timur di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, diduga hanya menguntungkan sepihak.

Selain mencemari lingkungan, kegiatan pemotongan besi tua itu juga tidak memberi dampak perekonomian pada warga setempat dan PAD Pemkab. Keuntungan dari kegiatan usaha itu diduga hanya dinikmati oleh segelintir oknum yang menjaga keamanan dan keberlangsungan bisnis ilegal tersebut.

Pemerintah tingkat Kabupaten dan Kecamatan Kamal hanya gigit jari dan belum bisa bertindak dengan tegas menyikapi pengusaha nakal tersebut. Ironisnya, bertahun-tahun pemerintah sepertinya hanya terdiam bahkan terkesan tidak memiliki taring menghadapi kekuatan para mafia besi tersebut.

Camat Kamal Aman mengimbau kepada para pelaku bisnis termasuk pengusaha besi tua yang berada di pelabuhan timur Desa Tanjung Jati agar secepatnya mengurus izin.

“Kami hanya mengimbau agar untuk secepatnya memperoses izinnya karena bila prosedur administrastratib tidak dipenuhi maka termasuk kategori menyalahi aturan,” ujarnya, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Menurutnya, semenjak beradanya pelaku usaha pemotongan besi bekas kapal di wilayah Kamal, belum ada dari pihak pengusaha yang datang ke Camat konsultasi perihal usaha ilegal tersebut.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemdes Morbatoh Bagikan 3.500 Masker Ke Warganya

“Kepala Desa Tanjung Jati pun belum ada koordinasi perihal di Desanya ada pengusaha besi ilegal,” terangnya.

Menurut Aman, pengaruh dampak adanya pemotongan Kapal dipinggir lautan dianggap mencemari lingkungan. Disamping kegiatan itu berada disamping jalan umum dan mendekati pemukiman warga.

“Mudah-mudahan dengan adanya temuan dari Komisi A dan Dinas PMPTS dilokasi, (10/3) kemarin, bisa membuat pelaku bisnis tedorong untuk memperoses perizinanya sekaligus memperhatikan masalah dampak lingkungannya,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB