Sampang, (regamedianews.com) – Ada hal lucu jika seseorang tidak bisa mengucapkan bahasa Indonesia dengan fasih, seperti yang dikatakan seorang pemuda berinisial FR mengaku “Keberratan” saat dirazia Polisi dan Satpol PP.
Pemuda asal Sampang Madura itu, kedapatan tengah bersembunyi di kamar mandi saat petugas melakukan razia kerumah salah satu warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, berinisial TLB, Jum’at (13/3/2020).
“Saya ‘keberratan’ pak (bahasa Madura yang artinya; diare), makanya saya lama di kamar mandi,” ujar FR dengan nada gugup saat diperiksa polisi.
FR mengaku, dirinya hanya biasa nongkrong dan minum kopi bersama teman-temannya. Sementara informasi yang beredar, rumah dimaksud diduga kerab menyediakan wanita pemuas pria hidung belang.
Disisi lain, salah satu wanita yang berada dirumah TLB mengaku hanya menjual kopi. “Tidak ada yang aneh-aneh pak, kami hanya menjual kopi, mari minum kopi dulu,” ucapnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sampang Ipda Sujiono mengatakan, pihaknya melakukan razia ke beberapa tempat seperti rumah kos dan beberapa tempat yang diduga berbau prostitusi.
“Razia kali ini adalah razia penyakit masyarakat (pekat). Maksud dan tujuannnya untuk menertibkan tempat umum demi kenyamanan masyarakat, serta mencegah perbuatan yang bersifat kriminal,” pungkasnya.
Sujiono menambahkan, saat melakukan razia dirumah TLB, pihaknya tidak menemukan seperti apa yang di informasikan masyarakat.
“Tidak ditemukan perbuatan prostitusi, namun kami menggeledah seorang pemuda yang kami curigai, saat itu tengah bersembunyi di kamar mandi dan tidak ditemukan barang-barang terlarang,” pungkasnya. (adi/har)