Mau Tau Secara Dini Apakah Anda Terpapar COVID-19?? Yuk Cek Melalui Website Check Up Covid-19 Pemprov Jatim

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jatim saat mencoba website di Gedung Grahadi

Gubernur Jatim saat mencoba website di Gedung Grahadi

Surabaya, (regamedianews.com) – Langkah demi langkah untuk mengantisipasi dan mendeteksi Covid-19 terus dilakukan pihak Pemerintah.

Terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Timur meluncurkan website pendeteksi dini terhadap seseorang atau self checkup (cek up mandiri) untuk mengantisipasi merebaknya wabah Corona yang mulai menghantui masyarakat terutama di Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar Parawansa Rabu (18/3/20) mengatakan kepada insan pers bahwa tekhnologi itu merupakan yang pertama di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Teknologi ini merupakan yang pertama di Indonesia,” ujarnya di gedung Grahadi.

Baca Juga :  Tempat Rekreasi Kota di Bangkalan Berserakan Sampah

Untuk mengakses website tersebut sangatlah mudah, cukup login ke laman checkupcovid19.jatimprov.go.id dari smartphone, lalu jawab pertanyaan yang berkaitan dengan hal yang berhubungan dengan tanda-tanda yang mengarah kepada kemungkinan atau tidaknya anda mengalami gejala Corona.

“Pengecekan mandiri ini, memang tidak secara nyata memeriksa pasien atau masyarakat. Namun, dengan dikenali lebih dini dengan menjawab pertanyaan di dalam website akan membantu secara dini juga apakah seseorang punya gejala klinis Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dukung Program Langit Biru, Pemkab Pamekasan Tanam 600 Bibit Pohon

Selain itu hadirnya website tersebut sebagai alternatif agar masyarakat tidak langsung berbondong-bondong menuju Rumah Sakit untuk melakukan medical check up

Namun meskipun nantinya hasil dari cek up mandiri ini negatif, masyarakat tetap dihimbau untuk tetap tinggal di rumah hingga batas waktu yang telah ditentukan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.(hib)

[contact-form][contact-field label=”Nama” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Surel” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Situs web” type=”url” /][contact-field label=”Pesan” type=”textarea” /][/contact-form]

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB