Catat, Seluruh Satpas Layanan SIM Di Jatim Ditutup, Termasuk Sampang

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

woro woro informasi penutupan Satpas SIM di Sampang

woro woro informasi penutupan Satpas SIM di Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Langkah demi langkah terus dilakukan oleh institusi Polri, termasuk dalam upaya meminimalisir perkumpulan orang demi memutus mata rantai penularan covid-19, sebagaimana maklumat Kapolri yang keluar beberapa hari lalu.

Terbaru korp warna cokelat kabupaten Sampang itu menutup pusat layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk sementara, sejak Selasa (31/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kasatlantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal membenarkan adanya penutupan Satpas Pelayanan SIM dimaksud. Menurutnya, tidak hanya di Sampang saja, tapi penutupan Satpas tersebut berlaku di seluruh Jawa Timur.

“Mulai hari ini, Selasa tanggal 31 Maret 2020 Satpas Pelayanan SIM Polres Sampang untuk sementara ditutup,” ujarnya, Selasa (31/3).

Penutupan tersebut menurut Kasatlantas Polres Sampang adalah merujuk pada Surat Telegram Polda Jawa Timur nomor ST/585/III/YAN.1.1/2020 tertanggal 29 Maret 2020.

“Itu kami lakukan berdasarkan STR Kapolda Jatim. Sampai kapan penutupannya kami masih belum bisa memastikan, menunggu petunjuk dari Ditlantas Polda Jatim,” imbuhnya.

Ayip juga berpesan agar masyarakat yang SIM_nya habis masa berlaku saat penutupan ini dilakukan, tidak usah resah ataupun khawatir karena takut disuruh membuat baru lagi.

Baca Juga :  Kota Bandung Miliki 27.299 Tempat Berdagang

“Jika ada masyarakat yang SIM-nya habis masa berlakunya selama ditutupnya pelayanan SIM maka tidak perlu khawatir. Tetap kita proses saat layanan dibuka kembali, dan masuk katagori perpanjangan SIM, bukan pembuatan baru,” jelasnya.

Semantara untuk Satpas layanan Samsat menurutnya masih buka seperti biasa, karena masih belum ada petunjuk terkait hal tersebut.

“Untuk Satpas Pelayanan Samsat sendiri sampai saat ini tetap dibuka seperti biasanya. Sementara ini kami masih belum ada petunjuk dari atas,” tutupnya. (fan/har/di)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan sertifikat pelatihan kepada warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan

Kamis, 30 Okt 2025 - 21:37 WIB

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB