Perusahaan Di Cimahi Wajib Terapkan SE Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Cimahi, (regamedianews.com) – Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi terkait upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 juga diwajibkan bagi setiap perusahaan swasta.

Salah satunya surat edaran itu diberlakukan pada PT Oriental Embroidery yang terletak di Jl. Mahar Martanagara, Kota Cimahi, agar memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP).

Mengingat dalam hal ini untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang membandel, serta tidak mengikuti aturan maupun surat edaran yang berlaku saat ini.

Saat dikonfirmasi Manager HRD PT Oriental Embroidery Deston Sianturi mengatakan, jauh hari sebelum SE itu dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

“Seperti, penyediaan alat cuci tangan, rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di area pabrik dan mewajibkan penggunaan masker,” ujar Deston, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Antisipasi Kekeringan di Sumenep Meluas, BPBD Terus Lakukan Droping Air Bersih

Selain itu, kata Deston, juga melakukan Sosial Distancing (Jaga Jarak), memeriksakan karyawan saat terlihat sakit dan sudah meliburkan sebagian karyawannya.

“Sekitar 150 karyawan sudah kami liburkan. Semoga musibah penyebaran wabah ini segera cepat tertangani, agar supaya karyawan yang sudah diliburkan bisa bekerja seperti sediakala,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:39 WIB

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama

Jumat, 18 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB