Perusahaan Di Cimahi Wajib Terapkan SE Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Cimahi, (regamedianews.com) – Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi terkait upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 juga diwajibkan bagi setiap perusahaan swasta.

Salah satunya surat edaran itu diberlakukan pada PT Oriental Embroidery yang terletak di Jl. Mahar Martanagara, Kota Cimahi, agar memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP).

Mengingat dalam hal ini untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang membandel, serta tidak mengikuti aturan maupun surat edaran yang berlaku saat ini.

Saat dikonfirmasi Manager HRD PT Oriental Embroidery Deston Sianturi mengatakan, jauh hari sebelum SE itu dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

“Seperti, penyediaan alat cuci tangan, rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di area pabrik dan mewajibkan penggunaan masker,” ujar Deston, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Takbiran Keliling Di Tolak Pemda, Warga Dungaliyo Curhat Ke David Bobihoe

Selain itu, kata Deston, juga melakukan Sosial Distancing (Jaga Jarak), memeriksakan karyawan saat terlihat sakit dan sudah meliburkan sebagian karyawannya.

“Sekitar 150 karyawan sudah kami liburkan. Semoga musibah penyebaran wabah ini segera cepat tertangani, agar supaya karyawan yang sudah diliburkan bisa bekerja seperti sediakala,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB