Perusahaan Di Cimahi Wajib Terapkan SE Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Cimahi, (regamedianews.com) – Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi terkait upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 juga diwajibkan bagi setiap perusahaan swasta.

Salah satunya surat edaran itu diberlakukan pada PT Oriental Embroidery yang terletak di Jl. Mahar Martanagara, Kota Cimahi, agar memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP).

Mengingat dalam hal ini untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang membandel, serta tidak mengikuti aturan maupun surat edaran yang berlaku saat ini.

Saat dikonfirmasi Manager HRD PT Oriental Embroidery Deston Sianturi mengatakan, jauh hari sebelum SE itu dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

“Seperti, penyediaan alat cuci tangan, rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di area pabrik dan mewajibkan penggunaan masker,” ujar Deston, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Selain itu, kata Deston, juga melakukan Sosial Distancing (Jaga Jarak), memeriksakan karyawan saat terlihat sakit dan sudah meliburkan sebagian karyawannya.

“Sekitar 150 karyawan sudah kami liburkan. Semoga musibah penyebaran wabah ini segera cepat tertangani, agar supaya karyawan yang sudah diliburkan bisa bekerja seperti sediakala,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB