Perusahaan Di Cimahi Wajib Terapkan SE Pencegahan Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2020 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Manager HRD PT Oriental Embroidery (Deston Sianturi).

Cimahi, (regamedianews.com) – Surat Edaran (SE) Walikota Cimahi terkait upaya pencegahan mewabahnya Covid-19 juga diwajibkan bagi setiap perusahaan swasta.

Salah satunya surat edaran itu diberlakukan pada PT Oriental Embroidery yang terletak di Jl. Mahar Martanagara, Kota Cimahi, agar memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP).

Mengingat dalam hal ini untuk mengantisipasi adanya perusahaan yang membandel, serta tidak mengikuti aturan maupun surat edaran yang berlaku saat ini.

Saat dikonfirmasi Manager HRD PT Oriental Embroidery Deston Sianturi mengatakan, jauh hari sebelum SE itu dikeluarkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi.

“Seperti, penyediaan alat cuci tangan, rutin melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di area pabrik dan mewajibkan penggunaan masker,” ujar Deston, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga :  Banyak Warga Sumenep Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Selain itu, kata Deston, juga melakukan Sosial Distancing (Jaga Jarak), memeriksakan karyawan saat terlihat sakit dan sudah meliburkan sebagian karyawannya.

“Sekitar 150 karyawan sudah kami liburkan. Semoga musibah penyebaran wabah ini segera cepat tertangani, agar supaya karyawan yang sudah diliburkan bisa bekerja seperti sediakala,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB