Sampit, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Waringin Timur sejak Minggu sore (5/4/20) telah mengumumkan bahwa Kabupaten tersebut sudah berada di zona merah Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kota Waringin Timur H. Supian Hadi melalui rilisnya Minggu (5/4/2020) sore.
“Pertama status siaga darurat langsung kita naikkan menjadi tanggap darurat,” ujarnya.
Bupati Kotim juga menjelaskan terkait status zona merah yang saat ini disandang kota Waringin Timur, setelah sebelumnya masih berada di zona kuning.
“Sejak hari ini tanggal 5 April 2020, dan kemaren masih zona kuning, sekarang menjadi zona merah,” imbuhnya.
Berubahnya Kotim menjadi zona merah menurut Sofian Hadi adalah karena adanya tiga orang yang berdasarkan hasil swab tenggorokan yang dikirim dari Surabaya menyatakan ketiganya positif Corona.
“Ketiganya kita sebut pasien 01,02 dan 03, dan ketiganya sudah diruang isolasi dr Murjani Sampit,” tuturnya. (red)