Ingat, Mulai 12 April PT KAI Daop 8 Wajibkan Penumpang Bermasker

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi bermasker

Foto Ilustrasi bermasker

Surabaya,(regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 oleh semua pihak.

Seperti yang dilakukan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, jasa transportasi umum itu melarang penumpang yang tidak memakai masker.

Hal itu disampaikan oleh manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, Rabu (8/4/2020)

Baca Juga :  Dishub Sumenep, Sebut Ada 4 Lokasi Rawan Macet Jelang Lebaran

“Aturan itu terhitung dilaksanakan tanggal 12 April 2020. Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan,” ujarnya.

Aturan tersebut wajib dilakukan oleh penumpang demi mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini terjadi di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Pastikan Pilkada Aman, Kapolda Jatim Kunjungi Pamekasan

Suprapto menambahkan, penerapan aturan penumpang wajib pakai masker sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO.

“Sifatnya wajib menggunakan masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api,” tutupnya. (Hib)

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB