Ingat, Mulai 12 April PT KAI Daop 8 Wajibkan Penumpang Bermasker

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi bermasker

Foto Ilustrasi bermasker

Surabaya,(regamedianews.com) – Berbagai cara dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 oleh semua pihak.

Seperti yang dilakukan PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, jasa transportasi umum itu melarang penumpang yang tidak memakai masker.

Hal itu disampaikan oleh manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto, Rabu (8/4/2020)

Baca Juga :  Dinilai Tak Tanggap Corona, Lukman Botutihe Desak Bupati Gorut Mundur Dari Jabatannya

“Aturan itu terhitung dilaksanakan tanggal 12 April 2020. Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker atau kain penutup mulut dan hidung, tiket akan dikembalikan penuh di luar bea pesan,” ujarnya.

Aturan tersebut wajib dilakukan oleh penumpang demi mengantisipasi penularan Covid-19 yang saat ini terjadi di wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Lora Mahfud, Kini Mulai Disapa 'Ra Wabup' Sampang

Suprapto menambahkan, penerapan aturan penumpang wajib pakai masker sejalan dengan kebijakan pemerintah sesuai rekomendasi WHO.

“Sifatnya wajib menggunakan masker atau kain yang menutupi mulut dan hidung ketika berada di stasiun maupun di atas kereta api,” tutupnya. (Hib)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB