Sampang, (regamedianews.com) – Zona hijau wilayah Kabupaten Sampang dari pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan memberikan bantuan sebanyak 60 unit alat rapid test kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
Ketua Klaster Bidang Kesehatan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Asrul Sani mengatakan, kegunaan rapid test itu untuk deteksi dini potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, rapid test merupakan metode tes baru yang dapat mendeteksi secara khusus dan dapat mengenali fragman asam ribonukleat (RNA), dan RNA SARS-Cov-2 atau Covid-19.
“Sasaran rapid test yakni, orang yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular Covid-19. Misalnya, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus pasien konfirmasi atau probabel Covid 19,” katanya. Kamis (09/04/2020).
Lebih lanjut, Asrul Sani menuturkan, penggunaan rapid test hanya diprioritaskan bagi warga yang masuk dalam katagori Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Dan pengujian rapid test itu dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari warga untuk dilihat antibodinya. Meski virus corona ini tidak hidup dalam darah, akan tetapi seseorang yang sudah terinfeksi corona umumnya akan membentuk antibodi.
“Cairan di atas bekuan darah bertindak sebagai antibodi atau sistem pertahanan tubuh manusia, dan virus Corona ini menyerang sistem pertahanan tubuh,” ujarnya.
Pria yang saat ini sedang menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menambahkan, karena ketersediaan alat itu terbatas bantuan tersebut ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang.
“Saat ini bantuan alat rapid test dari Pemprov Jawa Timur itu di tempatkan di RSUD dr Muhammad Zyn, namun belum menyentuh ke posko Covid-19 di kecamatan,” pungkasnya. (adi/har)