Daerah  

Masuk Musim Tanam, Petani di Sampang Kesulitan Peroleh Pupuk SP-36

Sejumlah petani di Sampang sulit dapatkan Pupuk SP-36.

Sampang, (regamedianews.com) – Para petani di beberapa Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengeluhkan langkanya pupuk SP-36 dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi itu, mengancam berkurangnya produksi padi dan tanaman lainnya di wilayah tersebut.
 
Mudi (28 tahun), salah satu warga Desa Torjunan di Kecamatan Robatal mengatakan, pupuk bersubsidi jenis SP-36 yang biasanya tersedia di kios-kios pertanian, kini sangat sulit diperoleh. Menurutnya, tidak tahu penyebab terjadinya kelangkaan pupuk SP-36 tersebut.
 
“Kelangkaan pupuk SP-36 membuat para petani resah. Pasalnya, ibarat makanan empat sehat lima sempurna, keberadaan pupuk SP-36 menjadi pelengkap penyubur tanaman supaya menjadi sempurna. Dalam setiap hektare tanaman padi, dibutuhkan 100 Kg pupuk SP-36,” tandas Muadi, Rabu (15/04/2020).
 
Salah satu pemilik kios pertanian di Desa Torjunan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, kiosnya sudah lama tidak mendapatkan pasokan pupuk SP-36 sejak beberapa bulan terakhir. Kesulitan memperoleh pupuk SP-36 juga terjadi di kios-kios pertanian lainnya di Kecamatan Robatal.
 
“Biasanya mendapat pasokan pupuk SP-36 sebanyak 2 Ton untuk memenuhi kebutuhan pupuk di daerahnya. Namun, akhir-akhir ini tidak ada pasokan sama sekali ke kiosnya,” ujar perempuan paru baya itu.
 
Sementara, Plt Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang Suyono melalui Sekretarisnya, Susanta mengatakan, pihaknya belum mengetahui dan belum menerima laporan kelangkaan pupuk SP-36 tersebut.

“Ok, saya tanyakan dulu ke pak Kadis ya. Nanti hasilnya segera disampaikan,” singkat Susanta.

Mendengar kelangkaan pupuk tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Gerindra daerah pemilihan III, Alan Kaisan menyesalkan mendengar keluahan itu, karena keluhan sekecil apapun pasti berdampak untuk petani terlebih kesejahteraan keluarga tani.

“Disperta Sampang harus bertanggung jawab, karena kebutuhan pupuk stiap kabupaten sudah cukup sesuai pengajuan,” tegas Alan Kaisan yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *