Sampang, (regamedianews.com) – Mochammad Aliyasak, Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang digeser dengan Surat Perintah Tugas (Sprint) oleh Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan melalui Sekreratisnya Arif Lukman Hidayat menyampaikan, Mochammad Aliyasak yang sebelumnya menjabat Kasi Perencanaan Pembangunan Desa di DPMD setempat, di sprint untuk mengisi kekosongan kursi jabatan Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Karang Penang.
“Sprint-nya keluar pada Kamis (09/04) lalu dan mulai aktif jadi Kasi Trantib pada Senin (13/04) kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif Lukman Hidayat mengatakan, sambil menunggu pelantikan jabatan yang ditinggal Mochammad Aliyasak itu kini diganti Pelaksana Tugas (Plt) Moh Rudy Susanto, staf Aparatur Pemerintahan Desa DPMD setempat.
“Masalah Sprint itu semuanya adalah kebijakan Bupati Sampang. Tapi, untuk SK perintah kerja Mochammad Aliyasak keluar tinggal menunggu pelantikan,” pungkasnya. (adi/har)