Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus pertama pasien Covid-19 inisial R warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan setelah dinyatakan sembuh oleh tim medis RSUD Syamrabu langsung diperbolehkan pulang kekampung halamannya, Jumat (17/4/20).
Pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 RSUD Syamrabu Bangkalan Dr. Catur Budi Keswardiono menyampaikan, kondisi pasien membaik dan diperkenankan untuk pulang kekampung halamannya.
“Setelah di isolasi selama kurang lebih 10 hari di RSUD Bangkalan. Hasil rapid test dan swab tenggorokan pasien dinyatakan negatif sehingga diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Menurut Dr. Catur, pasien juga memiliki riwayat penyakit lain. Namun, kata Dr Catur akan dilakukan penanganan di lain waktu.
“Penyakit pasien ini adalah kelainan darah dan harus dibawa ke RS Surabaya, jadi akan ditangani selanjutnya,” pungkasnya. (sfn/tfk)