Anggaran BLT di Bangkalan Maksimal 35% Dari Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan rapat koordinasi perihal tindaklanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diintruksikan Pemerintah Pusat kepada warga Desa yang terdampak Covid-19.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan langsung tunai anggarannya diambil dari Dana Desa (DD) dan dari masing-masing Desa menganggarkan sesuai jumlah Dana Desa yang diperolah setiap Desa.

Baca Juga :  PMII Rayon Al Fatih UTM Menggelar Beragam Baksos

“Dari masing-masing Desa mengalokasikan maksimal 35% sesuai kemampuan dana desa,” ujarnya, Senin (20/4/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ra Latif, kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang tidak mampu dan kehilangan usahanya akibat wabah pandemi Covid-19.

“Dan masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS atau sedang penerima Bantuan PKH dan BPNT,” jelasnya.

Sementara itu, Ra Latif juga menjelaskan, warga penerima manfaat akan menerima bantuan BLT sebesar Rp. 600 ribu selama 3 bulan.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

Ia juga mengatakan, perihal teknis pendataan bantuan. Menurut Ra Latif penerima manfaat akan didata oleh pemerintah Desa melalui BPD dan relawan covid-19 dari masing-masing Desa.

“Setelah penerima terdata semua maka pemerintah tingkat kecamatan memvalidasi kemudian disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos
Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo
64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 11:42 WIB

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 November 2025 - 09:44 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 November 2025 - 08:46 WIB

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: didampingi perwakilan Forkopimda, Kajari Sampang tunjukkan BB narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dimusnahkan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Senin, 17 Nov 2025 - 13:17 WIB

Caption: Waka Polres Sampang didampingi Kasat Lantas, mengecek kesiapan kendaraan usai apel pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025

Senin, 17 Nov 2025 - 11:42 WIB

Caption: pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Senin, 17 Nov 2025 - 09:44 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB