Anggaran BLT di Bangkalan Maksimal 35% Dari Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan rapat koordinasi perihal tindaklanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diintruksikan Pemerintah Pusat kepada warga Desa yang terdampak Covid-19.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan langsung tunai anggarannya diambil dari Dana Desa (DD) dan dari masing-masing Desa menganggarkan sesuai jumlah Dana Desa yang diperolah setiap Desa.

Baca Juga :  Pemilu 2019, KPU Sampang Bakal Rekrut Puluhan Ribu KPPS

“Dari masing-masing Desa mengalokasikan maksimal 35% sesuai kemampuan dana desa,” ujarnya, Senin (20/4/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ra Latif, kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang tidak mampu dan kehilangan usahanya akibat wabah pandemi Covid-19.

“Dan masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS atau sedang penerima Bantuan PKH dan BPNT,” jelasnya.

Sementara itu, Ra Latif juga menjelaskan, warga penerima manfaat akan menerima bantuan BLT sebesar Rp. 600 ribu selama 3 bulan.

Baca Juga :  Impian Warga Desa Pandiyangan Sampang Miliki Jalan Mulus Terwujud

Ia juga mengatakan, perihal teknis pendataan bantuan. Menurut Ra Latif penerima manfaat akan didata oleh pemerintah Desa melalui BPD dan relawan covid-19 dari masing-masing Desa.

“Setelah penerima terdata semua maka pemerintah tingkat kecamatan memvalidasi kemudian disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB