Anggaran BLT di Bangkalan Maksimal 35% Dari Dana Desa

- Jurnalis

Senin, 20 April 2020 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abd. Latif Amin Imron).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah darurat Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bangkalan mulai melakukan rapat koordinasi perihal tindaklanjut Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diintruksikan Pemerintah Pusat kepada warga Desa yang terdampak Covid-19.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, bantuan langsung tunai anggarannya diambil dari Dana Desa (DD) dan dari masing-masing Desa menganggarkan sesuai jumlah Dana Desa yang diperolah setiap Desa.

Baca Juga :  Aspirasi PKL Sampang, ABA IDI Lanjutkan Dua Periode

“Dari masing-masing Desa mengalokasikan maksimal 35% sesuai kemampuan dana desa,” ujarnya, Senin (20/4/20).

Menurut Ra Latif, kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang tidak mampu dan kehilangan usahanya akibat wabah pandemi Covid-19.

“Dan masyarakat yang tidak termasuk dalam DTKS atau sedang penerima Bantuan PKH dan BPNT,” jelasnya.

Sementara itu, Ra Latif juga menjelaskan, warga penerima manfaat akan menerima bantuan BLT sebesar Rp. 600 ribu selama 3 bulan.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Pembunuhan Paman di Sampang Divonis 20 Tahun Penjara

Ia juga mengatakan, perihal teknis pendataan bantuan. Menurut Ra Latif penerima manfaat akan didata oleh pemerintah Desa melalui BPD dan relawan covid-19 dari masing-masing Desa.

“Setelah penerima terdata semua maka pemerintah tingkat kecamatan memvalidasi kemudian disetorkan ke Pemerintah Daerah untuk dilakukan verifikasi,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB