Daerah  

Masyarakat Berontak, Pembangunan Tangki Septik Oleh PU Gorut di Desa Milango Dinilai Bermasalah

Lengkap dengan papan nama proyek; tiga lokasi proyek Tangki Septik dikerjakan PU Gorut yang dianggap masalah dan berdampak buruk kepada warga.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Tengki Septik Skala Komunal 5-10 KK yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) di Desa Milango Kecamatan Tomilito diniali bermasalah.

Informasi yang dihimpun oleh regamedianews.com, pelaksanaan pembangunan tengki septik dengan nilai kontrak sejumlah Rp.287.886.480 yang di laksanakan pada tahun 2019 sampai hari ini belum selesai, dan sudah berdampak terhadap lingkungan masyarakat (bau busuk) .

Menurut masyarakat pemanfaat Julkifli Lamato, baunya sudah menyengat dan menempel di dalam rumah, sehingga mereka mendesak kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, namun sampai tiga bulan ini pihaknya menunggu tetap belum ada realisasi

“Karena tidak ada tindakan dari pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan itu, sehingga sepiteng ini kami timbun dengan daun pisang dan batang-batang kayu untuk menghilangkan bau busuk tersebut,” ungkap Julkifli, Rabu (22/4/2020).

Apalagi, lanjut kifli, kita saat ini dihantui oleh Virus Corona takutnya pengaruh ini sepiteng yang tidak tertutup dan sudah menimbulkan bau busuk, kita justru malah akan diserang oleh wabah demam berdarah (DBD), ini yang saya hawatirkan.

“Kemudian masi ada dua jamban lagi yang belum sama sekali terbangun, biar hanya pondasi belum ada, sehingga ini menimbulkan kekecewaan kami,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, sesuai pengakuan salah satu pelaksana kegiatan dan pasilitator dari PU ke dirinya, sementara dana ini sudah dipakai oleh bendahara pelaksana, sehingga itu penyebab pekerjaannya sampai terhambat seperti ini.

“Ternyata sesuai dengan penyampaian salah satu pengurus bahwa dananya ini sudah dipakai oleh bendahara pelaksana, begitu juga menurut pasilitator ke saya yang mana anggaran ini sudah dicairkan namun ternyata bendahara pelaksana yang pakai itu anggaran,” jelas Julkifli.

Kemudian, kata Julkifli, ia sebagai pemanfaat sangat kecewa, dan sudah tidak mau lagi apabila pekerjaan itu akan di lanjutkan. “Itupun sudah saya sampaikan dihadapan pelaksana, kepala desa,pasilitator bersama perwakilan PU di kantor desa milango, itu bentuk kekecewaaan saya, karena saya yang menanggung bau busuknya selama berbulan-bulan,” pungkas Julkifli.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Wiwin Adam yang juga sebagai pemanfaat, dirinya mengatakan, sudah tidak mau lagi apabila pekerjaan ini dilanjutkan karena ia sudah merasa tersiksa menahan bau busuk dari sepiteng tersebut.

“Dari awal sudah kami ingatkan bahwa ini sudah sangat berbau busuk, tapi kata mereka hanya besok besok terus, sampai sudah berbulan-bulan kami menunggu tetap tidak ada juga mereka selesaikan pekerjaan ini,” ungkap Wiwin.

Untuk itu, pihaknya sudah lakukan penimbunan agar bau busuk tersebut akan hilang, dan untuk sambungan pembuangan pipa dari rumahnya ke sepiteng tersebut sudah diputuskan, karena ia merasa tersiksa dan sudah tidak mau lagi memanfaatkan sepiteng tersebut.

“Kalau sudah ribut seperti ini, mereka baru mulai bergerak untuk melanjutkan pekerjaan, tapi buat apa lagi kami sudah tidak mau lagi memanfaatkannya,” cetusnya.

Ia menambahkan, sepiteng ini ada dua titik, yang satu lokasinya disini (Dusun Melingo Tengah), kedua di Dusun Milango Bawah, dan kedua-duanya belum juga di tutup sepitengnya bukan hanya itu saja, bahkan masih ada dua jamban yang belum mereka kerjakan.

Sementara pihak Pekerjaan Umum (PU) Kepala Seksi Bangunan dan Gedung, Sarief Patamani saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, diupayakan pekerjaan itu akan di selesaikan.

“Kita akan upayakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, karena sesuai penyampaian pasilitator kedirinya, masih ada pos-pos anggaran untuk pekerjaan yang belum selesai, karena untuk dari dinas sendiri sudah mencairkan anggaran tersebut, dan lanjutan pekerjaannya sudah dimulai tadi pagi,”jelas Sarief.

Ditempat terpisah, Pasilitator pekerjaan pembangunan tangki septik, Desi saat dikonfirmasi mengatakan, yang menjadi kendalanya itu adalah tukang, tetapi pihaknya akan mengupayakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan itu sudah dimulai pekerjaannya tadi pagi yaitu membersikan sepiteng yang sudah tertimbun dan mengeluarkan air di sepiteng.

Kemudian setelah itu, lanjut Desi, besoknya untuk pekerjaan pengecoran penutupan sepiteng. Terkait dengan jamban memang benar ada dua yang belum terbangun, sebelumnya jamban itu seharusnya 12 Unit tapi yang terbangun baru 10 unit.

“Kenapa baru 10 Unit karena ada masyarakat yang satu ternyata sudah dapat jamban dari pemerintah, kemudian yang satunya menolak dan itu ada berita acara penolakan, jadi jamban yang dua ini tetap akan di upayakan terbangun untuk dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelas Desi.

Pada intinya, pihaknya akan pacu pelaksana untuk menyelesaikan semua pekerjaan tersebut, dan itu tetap akan dikawal terus, karena memang pihaknya akui bahwasudah salah dan itu juga yang ia sampaikan kepada pelaksana, bahwa kita sudah salah, karena sudah menimbulkan pencemaran lingkungan (bau busuk).

Bendahara pelaksana pekerjaan pembangunan tangki septik Anugrah Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa penyebab sampai pekerjaan ini belum selesai karena dananya sudah terpakai.

“Ia benar yang menjadi terhambatnya pekerjaan itu karena anggaran pembangunannya itu sudah saya dapat pakai, tapi semuanya sudah saya ganti dan sudah saya serahkan sama bendahara yang baru sebesar Rp. 7 juta,” jelas Anugrah.

Di tempat terpisah Kepala Desa Milango Eman Kadir saat dikonfirmasi menjelaskan, sesuai penyampaian tim pelaksana maupun pasilitator mereka akan menyelesaikan pekerjaan tersebut. Rabu (22/4).

“Harapan saya agar kiranya pekerjaan ini akan selsai sesuai harapan 100% realisasinya, walau sebelumnya sempat ada masalah tapi semoga semuanya bisa diselesaikan secara damai dan mufakat itu harapan saya,” jelas Eman. (SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *