Tiga Kecamatan di Cimahi Siapkan Dapur Umum Saat PSBB

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2020 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimahi Tengah (Hj. Ade Ikah).

Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimahi Tengah (Hj. Ade Ikah).

Cimahi, (regamedianews.com) – Setelah Kota Cimahi secara resmi menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kecamatan Cimahi Tengah dan dua Kecamatan lainnya yang ada di Kota Cimahi membuat dapur umum untuk warga.

Program itu digulirkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam bentuk Gerakan Nasi Bungkus (Gasibu). Dalam program tersebut masing-masing Kecamatan diharuskan menyiapkan 400 nasi bungkus.

Menurut Ridwan anggota Tagana Kota Cimahi, pelaksanaan dapur umum di Kecamatan Cimahi juga melibatkan Tagana, Karang Taruna, KNPI, LPM. PKK dan kader yang ada di Kecamatan Cimahi Tengah.

Baca Juga :  Jabat Kapolres Pamekasan, Hendra Komitmen Lanjutkan Program Jazuli

“Nanti setelah selesai, Kami akan sebar nasi bungkusnya kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (22/04/20).

Sedangkan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimahi Tengah Hj. Ade Ikah, Dipl Rad menyebutkan, pembuatan nasi bungkus di dapur umum ini sebagai implementasi dari kebijakan Gubernur Jawa Barat bagi mereka yang terkena dampak Covid-19, selama pelaksanaan PSBB diberlakukan.

Baca Juga :  Pemdes Jelgung Salurkan BLT Dana Desa Kepada 271 Kepala Keluarga

“Semoga pembagian nasi bungkus ini bisa membantu mereka yang terkena dampak Covid-19,” pungkasnya.

Sementara, Sugeng Budiono Camat Cimahi Tengah mengatakan, pembuatan dapur ini merupakan bagian dari bantuan program pemerintah bagi yang terdampak Covid-19.

“Saya selaku Camat tentunya harus mendukung apa yang menjadi program pemerintah daerah. Apalagi yang sifatnya untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap, semoga bantuan-bantuan yang sudah di rencanakan pemerintah bisa meringankan beban ekonomi akibat penerapan PSBB. (agil)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB