Lunasi Tunggakan Iuran BPJS, Perusahaan HTI Akan Jual Asetnya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ rencananya akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

Hal ini di katakan Kepala Human Resource Departement (HRD) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (27/4/2020).

Iwan suhana mengatakan, dirinya mendengar ada langkah-langkah perusahan yang akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

“Kami sudah dengar dari manajemen itu dengan menjual aset, saya tidak tau sepenuhnya itu, karena kami hanya bagian kekaryawanan saja, adapun pengadaan uang itu bukan dibagian kami. Hanya saja kami mendengar ada langkah-langkah perusahaan untuk menjual aset untuk melunasi BPJS,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Maling Hp di RSUD Sampang Ketangkap Polisi dan Satpam

“Entah kabar itu benar atau sudah fix, rencananya dari Jakarta itu Insha Allah, paling telat minggu kedua Mei itu kita sudah melakukan pembayaran, walaupun entah berapa persen dulu. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini kan kalau kita menjual aset, siapa juga yang mau beli,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kades di Sampang Larang Warganya Gunakan Pengeras Suara Saat Adakan Acara Pernikahan

Ia pun menambahkan bahwa sekitar 90% karyawan mengerti dengan kesulitan perusahaan.

“Mungkin 90% karyawan kami itu, saya dan teman teman, akomodatif mengerti kepada kesulitan perusahaan, sehingga ketika kita melihat perusahaan tidak ada progres, maka serikat pekerja berkumpul kemudian dibuatkan kita meliburkan diri dengan konsekuensi gaji dibayar 70%, itu inisiatif karyawan,” pungkas Iwan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum bisa mengkonfirmasi Kantor Pusat (Jakarta) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ. (SN)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB