Lunasi Tunggakan Iuran BPJS, Perusahaan HTI Akan Jual Asetnya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ rencananya akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

Hal ini di katakan Kepala Human Resource Departement (HRD) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (27/4/2020).

Iwan suhana mengatakan, dirinya mendengar ada langkah-langkah perusahan yang akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

“Kami sudah dengar dari manajemen itu dengan menjual aset, saya tidak tau sepenuhnya itu, karena kami hanya bagian kekaryawanan saja, adapun pengadaan uang itu bukan dibagian kami. Hanya saja kami mendengar ada langkah-langkah perusahaan untuk menjual aset untuk melunasi BPJS,” jelas Iwan.

“Entah kabar itu benar atau sudah fix, rencananya dari Jakarta itu Insha Allah, paling telat minggu kedua Mei itu kita sudah melakukan pembayaran, walaupun entah berapa persen dulu. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini kan kalau kita menjual aset, siapa juga yang mau beli,” ungkapnya.

Baca Juga :  GAM Gorontalo Minta Kadis Pertanian Gorut Dicopot

Ia pun menambahkan bahwa sekitar 90% karyawan mengerti dengan kesulitan perusahaan.

“Mungkin 90% karyawan kami itu, saya dan teman teman, akomodatif mengerti kepada kesulitan perusahaan, sehingga ketika kita melihat perusahaan tidak ada progres, maka serikat pekerja berkumpul kemudian dibuatkan kita meliburkan diri dengan konsekuensi gaji dibayar 70%, itu inisiatif karyawan,” pungkas Iwan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum bisa mengkonfirmasi Kantor Pusat (Jakarta) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ. (SN)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB