Lunasi Tunggakan Iuran BPJS, Perusahaan HTI Akan Jual Asetnya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ rencananya akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

Hal ini di katakan Kepala Human Resource Departement (HRD) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (27/4/2020).

Iwan suhana mengatakan, dirinya mendengar ada langkah-langkah perusahan yang akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

“Kami sudah dengar dari manajemen itu dengan menjual aset, saya tidak tau sepenuhnya itu, karena kami hanya bagian kekaryawanan saja, adapun pengadaan uang itu bukan dibagian kami. Hanya saja kami mendengar ada langkah-langkah perusahaan untuk menjual aset untuk melunasi BPJS,” jelas Iwan.

“Entah kabar itu benar atau sudah fix, rencananya dari Jakarta itu Insha Allah, paling telat minggu kedua Mei itu kita sudah melakukan pembayaran, walaupun entah berapa persen dulu. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini kan kalau kita menjual aset, siapa juga yang mau beli,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perketat Perbatasan, Satpol PP Kota Bandung Harus Sering Cek Poin

Ia pun menambahkan bahwa sekitar 90% karyawan mengerti dengan kesulitan perusahaan.

“Mungkin 90% karyawan kami itu, saya dan teman teman, akomodatif mengerti kepada kesulitan perusahaan, sehingga ketika kita melihat perusahaan tidak ada progres, maka serikat pekerja berkumpul kemudian dibuatkan kita meliburkan diri dengan konsekuensi gaji dibayar 70%, itu inisiatif karyawan,” pungkas Iwan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum bisa mengkonfirmasi Kantor Pusat (Jakarta) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ. (SN)

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB