Lunasi Tunggakan Iuran BPJS, Perusahaan HTI Akan Jual Asetnya

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2020 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Kantor HTI, Katingan Timber Grub (KTG); PT. Gorontalo Citra Lestari (GCL) & PT Gema Nusantara Jaya (GNJ).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ rencananya akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

Hal ini di katakan Kepala Human Resource Departement (HRD) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ, Iwan Suhana, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya. Senin (27/4/2020).

Iwan suhana mengatakan, dirinya mendengar ada langkah-langkah perusahan yang akan menjual aset untuk melunasi iuran BPJS tersebut.

“Kami sudah dengar dari manajemen itu dengan menjual aset, saya tidak tau sepenuhnya itu, karena kami hanya bagian kekaryawanan saja, adapun pengadaan uang itu bukan dibagian kami. Hanya saja kami mendengar ada langkah-langkah perusahaan untuk menjual aset untuk melunasi BPJS,” jelas Iwan.

Baca Juga :  Warga Sampang Nekat Tanam Pohon Pisang Dijalan

“Entah kabar itu benar atau sudah fix, rencananya dari Jakarta itu Insha Allah, paling telat minggu kedua Mei itu kita sudah melakukan pembayaran, walaupun entah berapa persen dulu. Apalagi dalam situasi seperti sekarang ini kan kalau kita menjual aset, siapa juga yang mau beli,” ungkapnya.

Baca Juga :  Akhir Finishing Satu Rutilahu Sasaran TMMD Sampang

Ia pun menambahkan bahwa sekitar 90% karyawan mengerti dengan kesulitan perusahaan.

“Mungkin 90% karyawan kami itu, saya dan teman teman, akomodatif mengerti kepada kesulitan perusahaan, sehingga ketika kita melihat perusahaan tidak ada progres, maka serikat pekerja berkumpul kemudian dibuatkan kita meliburkan diri dengan konsekuensi gaji dibayar 70%, itu inisiatif karyawan,” pungkas Iwan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum bisa mengkonfirmasi Kantor Pusat (Jakarta) Katingan Timber Group (KTG) PT.GCL dan PT.GNJ. (SN)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB