Surabaya, (regamedianews.com) – Tim Covid Hunter Kepolisian Daerah Jawa Timur, akhirnya mengevakuasi seorang lelaki asal Jember yang mengaku hendak pulang ke Sampang Madura, Rabu (29/4/20).
Pria berinisial S tersebut diamankan oleh petugas Check Point Surabaya saat ketahuan berdasarkan surat Dinas Kesehatan Jember Berstatus Orang Dalam Pantuan (ODP) yang seharusnya dikarantina selama 14 hari.
S mengaku hendak pulang ke Sampang Madura, setelah menjadi korban pemangkasan karyawan di Banyuwangi.
Menurut Kombes Pol Andreas Pitra Ratulangie Ketua Satgas Covid Hunter Polda Jatim mengatakan, ODP berinisial S tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Menur, Surabaya.
“Kita bawa ke Rumah Sakit Menur, karena memang di sana menjadi tempat isolasi ODP dan PDP Covid-19,” ujarnya.
Untuk mengevakuasi ODP tersebut, tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Sebelum dibawa ke mobil ambulan, ODP tersebut lebih dulu disemprot cairan disinfektan dan selanjutnya dibawa ke RS Menur,” pungkasnya. (Hib)