Sumenep, (regamedianews.com) – Beberapa pekan lalu Kabupaten Sumenep Madura beralih status dari zona hijau menjadi zona merah, pasca 4 warga Sumenep dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya seluruh rute ke kepulauan Sumenep ditutup, terkecuali pulau terdekat seperti Talango dan Giligenting.
“Penutupan pelayanan transportasi ke kepulauan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalianget Sumenep, Supriyanto, Kamis (30/4/20).
Ia menyebutkan, penutupan pelayanan transportasi berlaku sejak tanggal 27 April 2020 kemarin. Pihaknya juga telah menyampaikan ketentuan penghentian layanan transportasi laut tersebut kepada masing-masing pengusaha angkutan.
“Ada dua rute transportasi laut yang tidak ditutup, yakni ke kepulauan Talango dan Giligenting. Tapi meski dibuka, penumpang dan ABK-nya harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tandas Supriyanto.
Disisi lain, jika nantinya masih ada transportasi laut yang memaksa, secara tegas pihaknya akan memberikan sanksi, bahkan izin operasionalnya akan dicabut. Dan tidak semua jenis transportasi laut dilarang beroperasi. Melainkan, ada pengecualian untuk transpotasi tertentu yang diperbolehkan.
“Seperti mengangkut warga sakit yang membutuhkan pelayanan di daratan Sumenep, aparat pemerintahan hendak menjalankan tugas negara, melakukan pemantauan di kepulauan dan transportasi untuk mengangkut kebutuhan bahan pokok bagi warga kepulauan,” pungkasnya. (gs)