Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Desak Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengusaha Pasar Modern

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bertambahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, membuat Ketua Komisi III DPRD setempat Ismal angkat bicara. Pasalnya, bertambahnya jumlah pasien Covid-19, tidak lain karena banyak masyarakat yang tidak mengindahkan physical distancing.

“Saya lihat dibeberapa pusat perbelanjaan yang ada di Pamekasan, seperti pasar modern tidak menyediakan masker dan tidak terjaganya tempat cuci tangan,” ujar Ismail, Sabtu (2/5/20).

Oleh karena itu, anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini berharap kepada Bupati Pamekasan agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap pengusaha/pemilik toko atau pasar moder untuk menyediakan masker.

Baca Juga :  Virus HMPV Menghantui, Sampang Waspada Penyebaran

“Tidak hanya masker, tempat perbelanjaan atau pasar modern itu harus ada tempat cuci tangan. Karena ditempat perbelanjaan besar semacam itu masyarakat rentan bersentuhan,” tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran dan atau Perbup tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, karena jika Pemerintah Daerah tidak membuat kebijakan tersebut, jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah.
“Apalagi saat ini bulan ramadhan dan menjelang idul fitri, tentunya masyarakat semakin ramai berbelanja. Jika pemilik toko atau pasar moder itu tidak mengindahkan social distancing, maka agar Pemerintah Daerah menindak,” tuturnya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Tekankan Netralitas Anggotanya 

Maka dari itu, kata Ismail, Pemerintah Daerah agar membuat kebijakan atau aturan terkait pencegahan Covid-19 lebih efektif, khususnya kepada pemilik toko, pasar grosir maupun pasar modern.

“Apabila ada aturan, maka akan ada penegak aturan dan bisa di eksekusi. Jadi, bukan hanya sebatas himbauan,” pungkasnya. (dit)

Berita Terkait

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terbaru

Caption: Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon saat ziarah ke makam Syaikhona Mohammad Kholil di Bangkalan, (dok. foto istimewa).

Nasional

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Des 2025 - 22:44 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB