Cegah Penyebaran Covid-19, DPR Desak Bupati Pamekasan Keluarkan Surat Edaran Bagi Pengusaha Pasar Modern

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Ketua Komisi III DPRD Pamekasan (Ismail).

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bertambahnya pasien Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura, membuat Ketua Komisi III DPRD setempat Ismal angkat bicara. Pasalnya, bertambahnya jumlah pasien Covid-19, tidak lain karena banyak masyarakat yang tidak mengindahkan physical distancing.

“Saya lihat dibeberapa pusat perbelanjaan yang ada di Pamekasan, seperti pasar modern tidak menyediakan masker dan tidak terjaganya tempat cuci tangan,” ujar Ismail, Sabtu (2/5/20).

Oleh karena itu, anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat ini berharap kepada Bupati Pamekasan agar mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada setiap pengusaha/pemilik toko atau pasar moder untuk menyediakan masker.

“Tidak hanya masker, tempat perbelanjaan atau pasar modern itu harus ada tempat cuci tangan. Karena ditempat perbelanjaan besar semacam itu masyarakat rentan bersentuhan,” tandasnya.

Menurutnya, dengan adanya Surat Edaran dan atau Perbup tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, karena jika Pemerintah Daerah tidak membuat kebijakan tersebut, jumlah pasien Covid-19 akan terus bertambah.
“Apalagi saat ini bulan ramadhan dan menjelang idul fitri, tentunya masyarakat semakin ramai berbelanja. Jika pemilik toko atau pasar moder itu tidak mengindahkan social distancing, maka agar Pemerintah Daerah menindak,” tuturnya.

Baca Juga :  Jaga Kenyamanan Nataru 2021, Polres Pamekasan Larang Masyarakat Lakukan Konvoi

Maka dari itu, kata Ismail, Pemerintah Daerah agar membuat kebijakan atau aturan terkait pencegahan Covid-19 lebih efektif, khususnya kepada pemilik toko, pasar grosir maupun pasar modern.

“Apabila ada aturan, maka akan ada penegak aturan dan bisa di eksekusi. Jadi, bukan hanya sebatas himbauan,” pungkasnya. (dit)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB