Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dengan akan dipaksakannya RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, pemerintah dinilai telah melepaskan tanggung jawabnya atas jaminan sosial dan kesejahteraan bagi rakyatnya (Buruh).

“Sejak RUU itu diusulkan, sekarang cipta kerjanya hanya untuk kepentingan investor. Sementara kaum buruh Indonesia seakan semakin berada dalam jurang ketidakpastian hidup,” ujar Asep Jamaludin Ketua SBSI 1992 dalam siaran persnya, Jumat (01/04/20).

Belum lagi, kata Asep, yang paling menyakitkan sekarang para buruh kehilangan hak politiknya, tidak boleh aktif ataupun terlibat dalam serikat buruh.

“Sistem kerja kontrak dan outsourching telah nyata merampas hak rakyat atas pekerjaan dan membuat buruh bekerja dibawah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ketusnya.

Sementara itu, katanya, jaminan sosial bagi rakyat (buruh) yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma, malah menjadi mimpi. Akibat, akan dipaksakannya RUU Omnibus Law.

“Hari ini kami dihadapkan kembali dengan kebijakan yang jelas-jelas tidak pro kepada buruh, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Permen KUMHAM No.11 tahun 2020 khsusnya pasal 3 ayat (1 dan 2),” tuturnya.

Ia juga menyatakan, ditengah masih buruknya sistem ketenagakerjaan ternyata tidak ada satupun lembaga milik pemerintah yang bersih dari korupsi. Praktek korupsi dan penyuapan telah terorganisir secara rapi dalam kelompok-kelompok yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Diusia Ke 5, Rega Media Akan Terus Sajikan Informasi Aktual & Akurat

“Praktek korupsi dan penyuapan di Negeri ini telah melembaga hingga adanya mafia anggaran, mafia hukum, dan mafia pajak bahkan KPU sekalipun tidak luput dari tangan para mafia,” terangnya.

Ia menyimpulkan, akar segala persoalan di Negeri ini adalah Korupsi. Tidak ada negara yang sejahtera, berkeadilan, bermartabat, beradab dan demokratis. “Korupsi telah menjadi penyokong utama kekuatan politik,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB