Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Ratusan buruh saat melakukan aksi unjuk rasa.

Cimahi, (regamedianews.com) – Dengan akan dipaksakannya RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan, pemerintah dinilai telah melepaskan tanggung jawabnya atas jaminan sosial dan kesejahteraan bagi rakyatnya (Buruh).

“Sejak RUU itu diusulkan, sekarang cipta kerjanya hanya untuk kepentingan investor. Sementara kaum buruh Indonesia seakan semakin berada dalam jurang ketidakpastian hidup,” ujar Asep Jamaludin Ketua SBSI 1992 dalam siaran persnya, Jumat (01/04/20).

Belum lagi, kata Asep, yang paling menyakitkan sekarang para buruh kehilangan hak politiknya, tidak boleh aktif ataupun terlibat dalam serikat buruh.

Baca Juga :  Ijin Untuk Sholat Ashar, Direktur Bank Sulut-Go Tinggalkan RDP Sementara Waktu

“Sistem kerja kontrak dan outsourching telah nyata merampas hak rakyat atas pekerjaan dan membuat buruh bekerja dibawah bayang-bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ketusnya.

Sementara itu, katanya, jaminan sosial bagi rakyat (buruh) yang seharusnya diberikan secara cuma-cuma, malah menjadi mimpi. Akibat, akan dipaksakannya RUU Omnibus Law.

“Hari ini kami dihadapkan kembali dengan kebijakan yang jelas-jelas tidak pro kepada buruh, hal itu dibuktikan dengan dikeluarkannya Permen KUMHAM No.11 tahun 2020 khsusnya pasal 3 ayat (1 dan 2),” tuturnya.

Ia juga menyatakan, ditengah masih buruknya sistem ketenagakerjaan ternyata tidak ada satupun lembaga milik pemerintah yang bersih dari korupsi. Praktek korupsi dan penyuapan telah terorganisir secara rapi dalam kelompok-kelompok yang saling menguntungkan.

Baca Juga :  Tanah N Ijoh Hadma Terkena Proyek Kereta Api Cepat, Ahli Waris Tetap Tuntut Ganti Rugi

“Praktek korupsi dan penyuapan di Negeri ini telah melembaga hingga adanya mafia anggaran, mafia hukum, dan mafia pajak bahkan KPU sekalipun tidak luput dari tangan para mafia,” terangnya.

Ia menyimpulkan, akar segala persoalan di Negeri ini adalah Korupsi. Tidak ada negara yang sejahtera, berkeadilan, bermartabat, beradab dan demokratis. “Korupsi telah menjadi penyokong utama kekuatan politik,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB