Bantuan Sosial Tunai Kemensos Tuai Kritikan

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima bantuan sosial,  kontroversi ditengah pandemi Covid-19.

Penerima bantuan sosial, kontroversi ditengah pandemi Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial (Kemensos) RI tahap l tahun 2020 yang dibagikan untuk masyarakat Kota Cimahi banyak menuai kritikan, terutama mereka yang tidak mendapatkan. Bagaimana tidak, penerima bantuan kebanyakan masih yang tergolong mampu.

Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi dr. Fitriani Manan, sudah menyampaikan kepada pihak Pos Giro agar menyeleksi kembali penerima bantuan yang diberikan Kemensos tersebut.

Malahan ia menghimbau agar menghentikan sementara jika dirasa penerimanya tidak tepat pada sasaran. Hal itu disampaikan dr. Fitri Manan melalui pesan singkat whatapps pada Rabu (06/05/20).

Sementara, Kepala kantor Pos Kota Cimahi Rani Syahariani mengatakan, pihaknnya hanya akan memberikan bantuan kepada peneriman, jika bukan tidak akan diberikan.

“Kami disini diberi waktu 7 hari, jika yang bersangkutan tidak mengambil kami akan kembalikan. Tadi juga bu Fitri kemari, dan sudah menyampaikan kalau ada beberapa nama yang tidak layak menerima,” terang Rani.

Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui secara persis orang yang menerima layak atau tidaknya. Mungkin nanti pihak DinsosP2KBP3A akan berdiskusi lagi dengan pihak kelurahan. Ia menyebutkan, total yang dibagikan hari ini, sebanyak 357 penerima. Untuk kelurahan Cigugur Tengah dan Cimahi.

Baca Juga :  Kapolsek Botupingge Bersama Bhabinkamtibmas Sambangi KUA Botupingge

“Kami hanya menyesuaikan dengan indentitas penerima. Asal sesuai dengan NIK KTP atau KK dan yang bersangkutannya datang kami akan berikan,” ungkapnya.

Dilain pihak, Iis salah seorang warga yang menerima bantuan asal Kelurahan Cimahi merasa terbantu atas bantuan yang diterimanya.

“Saya merasa terbantu dengan bantuan ini, apalagi dalam situasi pandemi sekarang sudah sangat terasa pada usaha kecil saya,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:28 WIB

Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi

Berita Terbaru

Caption: ahli waris dari tukang becak menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan dan pose bersama Bupati Sumenep, (dok. BPJS Ketenagakerjaan Sumenep).

Daerah

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Kamis, 17 Jul 2025 - 20:48 WIB

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB