Bantuan Sosial Tunai Kemensos Tuai Kritikan

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima bantuan sosial,  kontroversi ditengah pandemi Covid-19.

Penerima bantuan sosial, kontroversi ditengah pandemi Covid-19.

Cimahi, (regamedianews.com) – Bantuan Sosial Tunai Kementrian Sosial (Kemensos) RI tahap l tahun 2020 yang dibagikan untuk masyarakat Kota Cimahi banyak menuai kritikan, terutama mereka yang tidak mendapatkan. Bagaimana tidak, penerima bantuan kebanyakan masih yang tergolong mampu.

Plt. Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi dr. Fitriani Manan, sudah menyampaikan kepada pihak Pos Giro agar menyeleksi kembali penerima bantuan yang diberikan Kemensos tersebut.

Malahan ia menghimbau agar menghentikan sementara jika dirasa penerimanya tidak tepat pada sasaran. Hal itu disampaikan dr. Fitri Manan melalui pesan singkat whatapps pada Rabu (06/05/20).

Sementara, Kepala kantor Pos Kota Cimahi Rani Syahariani mengatakan, pihaknnya hanya akan memberikan bantuan kepada peneriman, jika bukan tidak akan diberikan.

“Kami disini diberi waktu 7 hari, jika yang bersangkutan tidak mengambil kami akan kembalikan. Tadi juga bu Fitri kemari, dan sudah menyampaikan kalau ada beberapa nama yang tidak layak menerima,” terang Rani.

Diakuinya, pihaknya tidak mengetahui secara persis orang yang menerima layak atau tidaknya. Mungkin nanti pihak DinsosP2KBP3A akan berdiskusi lagi dengan pihak kelurahan. Ia menyebutkan, total yang dibagikan hari ini, sebanyak 357 penerima. Untuk kelurahan Cigugur Tengah dan Cimahi.

Baca Juga :  Sejumlah Desa di Sumenep Ada Yang Belum Bentuk BUMDes

“Kami hanya menyesuaikan dengan indentitas penerima. Asal sesuai dengan NIK KTP atau KK dan yang bersangkutannya datang kami akan berikan,” ungkapnya.

Dilain pihak, Iis salah seorang warga yang menerima bantuan asal Kelurahan Cimahi merasa terbantu atas bantuan yang diterimanya.

“Saya merasa terbantu dengan bantuan ini, apalagi dalam situasi pandemi sekarang sudah sangat terasa pada usaha kecil saya,” ucapnya. (agil)

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB