Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan tudingan oleh salah satu aktivis Ismail Musada, bahwa Kepala Desa (Kades) Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pungutan liar pada program PTSL, Irfan Rahman menjelasakan bahwa semua itu tidak benar.

“Yang dikatakan pungutan liar (pungli) itu apabila sesuatu pungutan yang tanpa ada dasar hukumnya,” jelas Irfan kepada regamedianews.com, melalui saluran teleponnya, Minggu (10/5/2020).

Semua jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, bahkan SKB tersebut untuk wilayah Gorontalo sejumlah Rp.250.000, yang dikumpul hanya sebesar 50.000.

“Kemudian 50 ribu itu bukan untuk saya dan bukan kemauan saya, itu masyarakat penerima sendiri yang minta untuk konsumsi berat dan ringan. Mereka sendiri yang nikmati konsumsinya sebagai tanda sukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Gagal Panen Setiap Tahun, KKN 26 UTM Desa Keteleng Adakan Penyuluhan Pertanian

Olehnya, ia tidak berani melakukan perihal diluar bingkai regulasi yang ada. Terkait perseolan ini saya serahkan ke hukum yang berlaku. Intinya ia mengaku tidak melakukan sesuatu diluar dari payung hukum.

“Memang peruntukannya berbeda, tetapi perlu di ingat bahwa itu adalah hasil keputusan bersama masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan mereka, kenapa dirinya tidak kumpul dari awal sesuai yang termaktub dalam SKB tersebut. “Karena yang saya hawatirkan jangan sampai dikumpul dari awal kemudian sertifikatnya tidak keluar semua,”jelas Irfan.

Lanjut Irfan, buktinya yang di urus itu sejumlah 270 lebih, yang keluar hanya 100 lebih. Sehingga ini yang membuat kekhawatirannya dan ia pernah mengalami hal ini.

Baca Juga :  Muspika Kecamatan Samadua Mediasi Kisruh Gampong Gadang

Ia pun mengatakan, niatnya semata mata hanya ingin membantu dan mensejahterakan masyarakat, tidak ada niat sedikipun untuk menyusahkan atau membebani masyarakatnya.

“Pada intinya niat saya hanya ingin membantu danmempermudah masyarakat, bahkan pajak masyarakat saya yang tanggung. Karena tujuannya hanya membangun desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya bersyukur atas kritikan tersebut, karena itu adalah bentuk masukan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya mengapresiasi atas kritikan yang sudah diberikan ke saya dan desa ini. Karena dengan kritikan tersebut akan menjadikan suatu dorongan dan motivasi bagi saya untuk membangun desa ini agar jauh lebih maju dan baik kedepan,” tutup Irfan. (SN)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB