Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan tudingan oleh salah satu aktivis Ismail Musada, bahwa Kepala Desa (Kades) Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pungutan liar pada program PTSL, Irfan Rahman menjelasakan bahwa semua itu tidak benar.

“Yang dikatakan pungutan liar (pungli) itu apabila sesuatu pungutan yang tanpa ada dasar hukumnya,” jelas Irfan kepada regamedianews.com, melalui saluran teleponnya, Minggu (10/5/2020).

Semua jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, bahkan SKB tersebut untuk wilayah Gorontalo sejumlah Rp.250.000, yang dikumpul hanya sebesar 50.000.

“Kemudian 50 ribu itu bukan untuk saya dan bukan kemauan saya, itu masyarakat penerima sendiri yang minta untuk konsumsi berat dan ringan. Mereka sendiri yang nikmati konsumsinya sebagai tanda sukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Olehnya, ia tidak berani melakukan perihal diluar bingkai regulasi yang ada. Terkait perseolan ini saya serahkan ke hukum yang berlaku. Intinya ia mengaku tidak melakukan sesuatu diluar dari payung hukum.

“Memang peruntukannya berbeda, tetapi perlu di ingat bahwa itu adalah hasil keputusan bersama masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan mereka, kenapa dirinya tidak kumpul dari awal sesuai yang termaktub dalam SKB tersebut. “Karena yang saya hawatirkan jangan sampai dikumpul dari awal kemudian sertifikatnya tidak keluar semua,”jelas Irfan.

Lanjut Irfan, buktinya yang di urus itu sejumlah 270 lebih, yang keluar hanya 100 lebih. Sehingga ini yang membuat kekhawatirannya dan ia pernah mengalami hal ini.

Baca Juga :  Tiga Galangan Kapal PT Ben Santosa, PT BTS dan PT Gapura Diduga Tak Kantongi Izin

Ia pun mengatakan, niatnya semata mata hanya ingin membantu dan mensejahterakan masyarakat, tidak ada niat sedikipun untuk menyusahkan atau membebani masyarakatnya.

“Pada intinya niat saya hanya ingin membantu danmempermudah masyarakat, bahkan pajak masyarakat saya yang tanggung. Karena tujuannya hanya membangun desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya bersyukur atas kritikan tersebut, karena itu adalah bentuk masukan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya mengapresiasi atas kritikan yang sudah diberikan ke saya dan desa ini. Karena dengan kritikan tersebut akan menjadikan suatu dorongan dan motivasi bagi saya untuk membangun desa ini agar jauh lebih maju dan baik kedepan,” tutup Irfan. (SN)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB