Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan tudingan oleh salah satu aktivis Ismail Musada, bahwa Kepala Desa (Kades) Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pungutan liar pada program PTSL, Irfan Rahman menjelasakan bahwa semua itu tidak benar.

“Yang dikatakan pungutan liar (pungli) itu apabila sesuatu pungutan yang tanpa ada dasar hukumnya,” jelas Irfan kepada regamedianews.com, melalui saluran teleponnya, Minggu (10/5/2020).

Semua jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, bahkan SKB tersebut untuk wilayah Gorontalo sejumlah Rp.250.000, yang dikumpul hanya sebesar 50.000.

“Kemudian 50 ribu itu bukan untuk saya dan bukan kemauan saya, itu masyarakat penerima sendiri yang minta untuk konsumsi berat dan ringan. Mereka sendiri yang nikmati konsumsinya sebagai tanda sukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

Olehnya, ia tidak berani melakukan perihal diluar bingkai regulasi yang ada. Terkait perseolan ini saya serahkan ke hukum yang berlaku. Intinya ia mengaku tidak melakukan sesuatu diluar dari payung hukum.

“Memang peruntukannya berbeda, tetapi perlu di ingat bahwa itu adalah hasil keputusan bersama masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan mereka, kenapa dirinya tidak kumpul dari awal sesuai yang termaktub dalam SKB tersebut. “Karena yang saya hawatirkan jangan sampai dikumpul dari awal kemudian sertifikatnya tidak keluar semua,”jelas Irfan.

Lanjut Irfan, buktinya yang di urus itu sejumlah 270 lebih, yang keluar hanya 100 lebih. Sehingga ini yang membuat kekhawatirannya dan ia pernah mengalami hal ini.

Baca Juga :  Walikota Cimahi: Adanya PHBS Semoga Bisa Merubah Menjadi Budaya Prilaku

Ia pun mengatakan, niatnya semata mata hanya ingin membantu dan mensejahterakan masyarakat, tidak ada niat sedikipun untuk menyusahkan atau membebani masyarakatnya.

“Pada intinya niat saya hanya ingin membantu danmempermudah masyarakat, bahkan pajak masyarakat saya yang tanggung. Karena tujuannya hanya membangun desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya bersyukur atas kritikan tersebut, karena itu adalah bentuk masukan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya mengapresiasi atas kritikan yang sudah diberikan ke saya dan desa ini. Karena dengan kritikan tersebut akan menjadikan suatu dorongan dan motivasi bagi saya untuk membangun desa ini agar jauh lebih maju dan baik kedepan,” tutup Irfan. (SN)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB