Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan tudingan oleh salah satu aktivis Ismail Musada, bahwa Kepala Desa (Kades) Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pungutan liar pada program PTSL, Irfan Rahman menjelasakan bahwa semua itu tidak benar.

“Yang dikatakan pungutan liar (pungli) itu apabila sesuatu pungutan yang tanpa ada dasar hukumnya,” jelas Irfan kepada regamedianews.com, melalui saluran teleponnya, Minggu (10/5/2020).

Semua jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, bahkan SKB tersebut untuk wilayah Gorontalo sejumlah Rp.250.000, yang dikumpul hanya sebesar 50.000.

“Kemudian 50 ribu itu bukan untuk saya dan bukan kemauan saya, itu masyarakat penerima sendiri yang minta untuk konsumsi berat dan ringan. Mereka sendiri yang nikmati konsumsinya sebagai tanda sukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo dan Tujuh Pejabat Beralih Tugas

Olehnya, ia tidak berani melakukan perihal diluar bingkai regulasi yang ada. Terkait perseolan ini saya serahkan ke hukum yang berlaku. Intinya ia mengaku tidak melakukan sesuatu diluar dari payung hukum.

“Memang peruntukannya berbeda, tetapi perlu di ingat bahwa itu adalah hasil keputusan bersama masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan mereka, kenapa dirinya tidak kumpul dari awal sesuai yang termaktub dalam SKB tersebut. “Karena yang saya hawatirkan jangan sampai dikumpul dari awal kemudian sertifikatnya tidak keluar semua,”jelas Irfan.

Lanjut Irfan, buktinya yang di urus itu sejumlah 270 lebih, yang keluar hanya 100 lebih. Sehingga ini yang membuat kekhawatirannya dan ia pernah mengalami hal ini.

Baca Juga :  Paslon Lukman-Fauzan Dinyatakan Lulus Tes Kesehatan dan Narkoba

Ia pun mengatakan, niatnya semata mata hanya ingin membantu dan mensejahterakan masyarakat, tidak ada niat sedikipun untuk menyusahkan atau membebani masyarakatnya.

“Pada intinya niat saya hanya ingin membantu danmempermudah masyarakat, bahkan pajak masyarakat saya yang tanggung. Karena tujuannya hanya membangun desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya bersyukur atas kritikan tersebut, karena itu adalah bentuk masukan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya mengapresiasi atas kritikan yang sudah diberikan ke saya dan desa ini. Karena dengan kritikan tersebut akan menjadikan suatu dorongan dan motivasi bagi saya untuk membangun desa ini agar jauh lebih maju dan baik kedepan,” tutup Irfan. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB