Dituding Melakukan Pungli Program PTSL, Ini Penjelasan Kades Buluwatu

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Kepala Desa Buluwatu (Irfan Rahman).

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Terkait dengan tudingan oleh salah satu aktivis Ismail Musada, bahwa Kepala Desa (Kades) Buluwatu, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, melakukan pungutan liar pada program PTSL, Irfan Rahman menjelasakan bahwa semua itu tidak benar.

“Yang dikatakan pungutan liar (pungli) itu apabila sesuatu pungutan yang tanpa ada dasar hukumnya,” jelas Irfan kepada regamedianews.com, melalui saluran teleponnya, Minggu (10/5/2020).

Semua jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga mentri, bahkan SKB tersebut untuk wilayah Gorontalo sejumlah Rp.250.000, yang dikumpul hanya sebesar 50.000.

“Kemudian 50 ribu itu bukan untuk saya dan bukan kemauan saya, itu masyarakat penerima sendiri yang minta untuk konsumsi berat dan ringan. Mereka sendiri yang nikmati konsumsinya sebagai tanda sukur,” jelasnya.

Baca Juga :  Pengawas Tower Di Sumenep Tewas Muntah Darah

Olehnya, ia tidak berani melakukan perihal diluar bingkai regulasi yang ada. Terkait perseolan ini saya serahkan ke hukum yang berlaku. Intinya ia mengaku tidak melakukan sesuatu diluar dari payung hukum.

“Memang peruntukannya berbeda, tetapi perlu di ingat bahwa itu adalah hasil keputusan bersama masyarakat penerima sertifikat,” ujarnya.

Yang jadi pertanyaan mereka, kenapa dirinya tidak kumpul dari awal sesuai yang termaktub dalam SKB tersebut. “Karena yang saya hawatirkan jangan sampai dikumpul dari awal kemudian sertifikatnya tidak keluar semua,”jelas Irfan.

Lanjut Irfan, buktinya yang di urus itu sejumlah 270 lebih, yang keluar hanya 100 lebih. Sehingga ini yang membuat kekhawatirannya dan ia pernah mengalami hal ini.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Masjid Agung Sholatkan Jenazah Kiai Fuad

Ia pun mengatakan, niatnya semata mata hanya ingin membantu dan mensejahterakan masyarakat, tidak ada niat sedikipun untuk menyusahkan atau membebani masyarakatnya.

“Pada intinya niat saya hanya ingin membantu danmempermudah masyarakat, bahkan pajak masyarakat saya yang tanggung. Karena tujuannya hanya membangun desa dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ungkap Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya bersyukur atas kritikan tersebut, karena itu adalah bentuk masukan agar pemerintah desa lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

“Saya mengapresiasi atas kritikan yang sudah diberikan ke saya dan desa ini. Karena dengan kritikan tersebut akan menjadikan suatu dorongan dan motivasi bagi saya untuk membangun desa ini agar jauh lebih maju dan baik kedepan,” tutup Irfan. (SN)

Berita Terkait

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB