Pemdes Sawah Tengah Gelar Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2020

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musyawarah Pemdes Sawah Tengah; saat berlangsungnya kegiatan Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes Perubahan tahun anggaran 2020.

Musyawarah Pemdes Sawah Tengah; saat berlangsungnya kegiatan Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes Perubahan tahun anggaran 2020.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Desa (Pemdes) Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Desa (APBDes) perubahan tahun anggaran 2020.

Hadir dalam Musrenbangdessus tersebut, Camat Robatal Kiyatno, Kapolsek Robatal Iptu Sunarno, Danramil Robatal Sofyan, Kepala Desa Mat Nasir, BPD Saturi, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.

Kepala Desa Sawah Tengah Mat Nasir mengatakan, Musrenbangdessus RKPDes dan APBDes perubahan harus segera dilaksanakan dan perlu disampaikan kepada masyarakat. Karena dampak pandemi Covid-19 ada tiga anggaran program fisik harus dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Tiga program fisik yang terpaksa dialihkan itu yakni, pembangunan Jembatan di Dusun Klobur, Jembatan di Dusun Dagian dan Rabat Beton di Dusun Banrokem,” katanya. Selasa (12/05/2020).

Baca Juga :  Kebakaran di Omben, Barang Berharga Korban Ludes

Lebih lanjut Mat Nasir mengatakan,upaya itu dilakukan karena sebagai tindaklanjut dari surat edaran Bupati Sampang tentang penggunaan Dana Desa (DD) yang sebagian harus dialihkan ke penanganan Covid-19. Yakni, berupa pembelian masker, penyemprotan dan juga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

“Dengan adanya perubahan RKPDes dan APBDes maka ada tiga program tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Jika masyarakat yang ingin mengetahui terkait program desa. Kami, akan segera membuat dan memasang baner transparansi anggaran di desa,” ujarnya.

Mat Nasir menambahkan, untuk  anggaran DD Sawah Tengah Rp 1,4 Milyar. “Akibat Covid-19, selain program fisik yang dialihkan, juga ada program non fisik yang dihapus. Yakni, festival desa dan pengurangan pemberdayaan serta pembinaan,” pungkasnya.

Sementara Camat Robatal Kiyatno  mengatakan, tujuan diadakan Musrenbangdessus itu, desa diminta untuk membantu percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 tersebut.

Baca Juga :  Sidang Putusan PHP Digelar Besok, Ini Kata KPU Sampang

Selain itu, dalam pelaksanaan Musrenbangdesus penyaluran BLT DD harus transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Warga yang sudah mendapatkan bantuan program PKH dan BPNT, maka tidak bisa mendapatkan bansos BLT DD,” katanya.

Lebih jauh, Kiyatno mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah merubah Permen Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 menjadi Permen Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

“Jadi, perubahan itu bertujuan untuk mengatur penggunaan DD untuk pencegahan penanganan Covid-19, padat karya tunai desa (PKTD) dan bantuan langsung tunai (BLT) DD bagi keluarga miskin,” lanjutnya.

Kiyatno menambahkan, perubahan anggaran khusus itu harus segera dilakukan oleh masing-masing desa. “Dalam minggu ini semua desa sudah selesai melakukan perubahan anggaran untuk penanganan Covid-19 dan BLT DD,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB