Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial membantah tudingan bahwa paket sembako yang dibagikan oleh Gugus Tugas Covid-19 kepada warga terdampak Covid-19 asal-asalan.

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan sebagai institusi yang menangani bantuan sembako yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial, Iwan Setiawan menjelaskan, isi paket tersebut sudah sesuai dengan pesanan disepakati dengan pihak penyedia.

“Dalam paket terdapat beberapa item dengan jumlah harga Rp.95.000, terdiri dari Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng, botol dan mie instan 4 bungkus. Selain keempat isi paket, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19,” kata Iwan, Minggu (17/5/20).

Baca Juga :  Tim Jimad Sakteh Kutuk Keras Aksi Pembunuhan di Ketapang

Sementara itu, salah satu penyedia paket, Khairul Hakim pemilik CV. Sahabat Mutiara yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma Bangkalan, mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata Aceh Selatan Bantah Lakukan Ancaman Kepada Ketua Komisi II DPRK Hadi Surya

“Saat ini bukan saatnya mencari keuntungan, justru kita semua harus berfikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah corona ini” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak ke gudang sembako Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020). Setelah Mendapat aduan masyarakat terkait sembako bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak sesuai anggaran. (sfn/tfk)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB