Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial membantah tudingan bahwa paket sembako yang dibagikan oleh Gugus Tugas Covid-19 kepada warga terdampak Covid-19 asal-asalan.

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan sebagai institusi yang menangani bantuan sembako yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial, Iwan Setiawan menjelaskan, isi paket tersebut sudah sesuai dengan pesanan disepakati dengan pihak penyedia.

“Dalam paket terdapat beberapa item dengan jumlah harga Rp.95.000, terdiri dari Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng, botol dan mie instan 4 bungkus. Selain keempat isi paket, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19,” kata Iwan, Minggu (17/5/20).

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Berencana Ciptakan Wisata Syariah

Sementara itu, salah satu penyedia paket, Khairul Hakim pemilik CV. Sahabat Mutiara yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma Bangkalan, mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Gandeng Para Tokoh, P4TM Gelar Deklarasi Perkuat Kejayaan Petani Tembakau Madura

“Saat ini bukan saatnya mencari keuntungan, justru kita semua harus berfikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah corona ini” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak ke gudang sembako Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020). Setelah Mendapat aduan masyarakat terkait sembako bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak sesuai anggaran. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB