Buntut Sidak Komisi D, Pemkab Bangkalan Bantah Tudingan Isi Sembako Tak Sesuai Anggaran

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Sekretaris Dinsos, (Iwan Setiyawan) & anggota Komisi D (H. Subeidi).

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Sosial membantah tudingan bahwa paket sembako yang dibagikan oleh Gugus Tugas Covid-19 kepada warga terdampak Covid-19 asal-asalan.

Menurut Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan sebagai institusi yang menangani bantuan sembako yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial, Iwan Setiawan menjelaskan, isi paket tersebut sudah sesuai dengan pesanan disepakati dengan pihak penyedia.

“Dalam paket terdapat beberapa item dengan jumlah harga Rp.95.000, terdiri dari Beras 5 Kg, Gula 1 Kg, Minyak Goreng, botol dan mie instan 4 bungkus. Selain keempat isi paket, penyedia juga dibebani PPh/PPn serta kemasan lengkap dengan stiker Covid-19,” kata Iwan, Minggu (17/5/20).

Baca Juga :  HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sementara itu, salah satu penyedia paket, Khairul Hakim pemilik CV. Sahabat Mutiara yang beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma Bangkalan, mengkonfirmasi bahwa paket yang disediakan pihaknya telah sesuai dengan surat pesanan dari Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga :  Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

“Saat ini bukan saatnya mencari keuntungan, justru kita semua harus berfikir bagaimana membantu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bangkalan agar dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi wabah corona ini” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Bangkalan melakukan sidak ke gudang sembako Dinsos Bangkalan, Jumat (15/5/2020). Setelah Mendapat aduan masyarakat terkait sembako bantuan sosial (Bansos) yang dinilai tidak sesuai anggaran. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru