Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi penyebaran virus Corona semakin tinggi, Pemerintah Bangkalan, Madura, memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah hari raya Idul Fitri tahun 1441 hijriyah, di Masjid.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ra Latif, Sholat berjama’ah Idul Fitri di Bangkalan akan tetap dilakukan seperti biasanya di Masjid.

Meski demikian, Ra Latif menghimbau masyarakat dan takmir masjid memperhatikan Protokol Covid-19 atau protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas penangan covid-19 dimasing-masing tempat.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Kebut Plester Rutilahu

“Setiap masjid harus menyediakan alat atau tempat cuci tangan dan harus ada pendeteksi suhu. Intinya semua pendeteksi penanganan covid harus disiapkan,” terangnya.

Ra Latif mengaku, memperbolehkan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) baik dari MUI pusat, MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten.

“Akan tetapi meski diperbolehkan seluruh masjid harus memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19. Selain imbauan dari pemerintah, fatwa untuk tetap melaksanakan sholat ied sudah dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya. Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Ini Hasil Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Sampang 2024

Meurut Ra Latif, MUI dari masing-masing Kabupaten sudah mengeluarkan fatwa, sehingga pemerintah Kabupaten juga tetap mansosialisasikan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa agar mempersiapakan dan mengantisipasi sejak dini penularan Covid.

“Saya harap masing-masing kepala desa menyampaikan kepada masyarakat terutama kepada para tokoh di masing-masing desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB