Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi penyebaran virus Corona semakin tinggi, Pemerintah Bangkalan, Madura, memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah hari raya Idul Fitri tahun 1441 hijriyah, di Masjid.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ra Latif, Sholat berjama’ah Idul Fitri di Bangkalan akan tetap dilakukan seperti biasanya di Masjid.

Meski demikian, Ra Latif menghimbau masyarakat dan takmir masjid memperhatikan Protokol Covid-19 atau protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas penangan covid-19 dimasing-masing tempat.

Baca Juga :  AKBP Teguh Wibowo Pimpin Sertijab Perwira Polres Pamekasan

“Setiap masjid harus menyediakan alat atau tempat cuci tangan dan harus ada pendeteksi suhu. Intinya semua pendeteksi penanganan covid harus disiapkan,” terangnya.

Ra Latif mengaku, memperbolehkan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) baik dari MUI pusat, MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten.

“Akan tetapi meski diperbolehkan seluruh masjid harus memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19. Selain imbauan dari pemerintah, fatwa untuk tetap melaksanakan sholat ied sudah dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya. Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI AD ke-75 Sekaligus HUT Kodam V Brawijaya, Kodim Pamekasan Berikan Sembako Gratis

Meurut Ra Latif, MUI dari masing-masing Kabupaten sudah mengeluarkan fatwa, sehingga pemerintah Kabupaten juga tetap mansosialisasikan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa agar mempersiapakan dan mengantisipasi sejak dini penularan Covid.

“Saya harap masing-masing kepala desa menyampaikan kepada masyarakat terutama kepada para tokoh di masing-masing desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB