Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi penyebaran virus Corona semakin tinggi, Pemerintah Bangkalan, Madura, memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah hari raya Idul Fitri tahun 1441 hijriyah, di Masjid.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ra Latif, Sholat berjama’ah Idul Fitri di Bangkalan akan tetap dilakukan seperti biasanya di Masjid.

Meski demikian, Ra Latif menghimbau masyarakat dan takmir masjid memperhatikan Protokol Covid-19 atau protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas penangan covid-19 dimasing-masing tempat.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD di Sampang Berlanjut Hingga Tahun 2022

“Setiap masjid harus menyediakan alat atau tempat cuci tangan dan harus ada pendeteksi suhu. Intinya semua pendeteksi penanganan covid harus disiapkan,” terangnya.

Ra Latif mengaku, memperbolehkan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) baik dari MUI pusat, MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten.

“Akan tetapi meski diperbolehkan seluruh masjid harus memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19. Selain imbauan dari pemerintah, fatwa untuk tetap melaksanakan sholat ied sudah dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya. Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Kodim Aceh Selatan Asah Kemampuan Menembak

Meurut Ra Latif, MUI dari masing-masing Kabupaten sudah mengeluarkan fatwa, sehingga pemerintah Kabupaten juga tetap mansosialisasikan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa agar mempersiapakan dan mengantisipasi sejak dini penularan Covid.

“Saya harap masing-masing kepala desa menyampaikan kepada masyarakat terutama kepada para tokoh di masing-masing desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB