Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi penyebaran virus Corona semakin tinggi, Pemerintah Bangkalan, Madura, memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah hari raya Idul Fitri tahun 1441 hijriyah, di Masjid.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ra Latif, Sholat berjama’ah Idul Fitri di Bangkalan akan tetap dilakukan seperti biasanya di Masjid.

Meski demikian, Ra Latif menghimbau masyarakat dan takmir masjid memperhatikan Protokol Covid-19 atau protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas penangan covid-19 dimasing-masing tempat.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kelompok 62 UTM Berdayakan Potensi Lokal Hingga Bernilai Ekonomis

“Setiap masjid harus menyediakan alat atau tempat cuci tangan dan harus ada pendeteksi suhu. Intinya semua pendeteksi penanganan covid harus disiapkan,” terangnya.

Ra Latif mengaku, memperbolehkan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) baik dari MUI pusat, MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten.

“Akan tetapi meski diperbolehkan seluruh masjid harus memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19. Selain imbauan dari pemerintah, fatwa untuk tetap melaksanakan sholat ied sudah dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya. Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Tambelangan Curhat, Kapolres Sampang Ingatkan Cegah Pekat

Meurut Ra Latif, MUI dari masing-masing Kabupaten sudah mengeluarkan fatwa, sehingga pemerintah Kabupaten juga tetap mansosialisasikan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa agar mempersiapakan dan mengantisipasi sejak dini penularan Covid.

“Saya harap masing-masing kepala desa menyampaikan kepada masyarakat terutama kepada para tokoh di masing-masing desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB