PSBB Periode Ketiga Di Bandung Barat Ketatkan Pengawasan Ditingkat Bawah

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bupati Bandung Barat (Aa Umbara Sutisna).

Bandung Barat, (regamedianews.com) – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan akan memperpanjang waktunya hingga 14 hari ke depan. Ini jadi kali ketiga PSBB di Kabupaten Bandung Berat (KBB) sejak 22 April lalu.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan, keputusan itu untuk memastikan penyebaran Covid-19 di KBB tertangani dengan maksimal.

“PSBB Parsial periode ketiga ini, akan difokuskan pada 13 RW di 8 Desa. Kalau pada periode 1 dan 2 checkpoint ada. Sekarang, kita lebih fokus didaerah yang ada orang positif,” kata Umbara usai rapat evaluasi bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KBB dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Selasa (19/5/20).

Dirinya juga mengatakan, perpanjangan PSBB karena dilatar belakangi hasil dari evaluasi Gugus Tugas Covid-19, yang menunjukkan Bandung Barat masuk zona kuning.

“Kita ada di zona biru. Tetapi hasil dari evaluasi Gugus Tugas KBB, kita masih di zona kuning. Makanya, kenapa kita perpanjang PSBB,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan PSBB di zona biru tidak bertentangan dengan rekomendasi kajian Provinsi Jawa Barat yang memperbolehkan wilayahnya merelaksasi PSBB.

Baca Juga :  Sah, Disdik Sampang Resmi Larang Wisuda Lulusan TK/SD dan SMP

“Karena kebijakan PSBB itu balik lagi ke daerah, walaupun provinsi seperti itu. Kita masih perlu menerapkan PSBB,” katanya.

Ia tegaskan, akan memperketat pengawasan warga di PSBB periode ketiga ini. Pihaknya, bakal mewajibkan masyarakat membekali diri dengan surat izin keluar rumah dari RT jika hendak bepergian.

“Kita bikin aturan yang mau keluar, surat RT-nya harus jelas. Jadi benar-benar masyarakat itu diawasi,” pungkasnya. (Barien)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB