Oleh: Tutun Suaib, SH (Ketua YLBHI Gorontalo Cabang Gorut)
Gorontalo
Ditengah virus Corona (Covid-19), sangat terasa dan berakibat kelumpuhan terhadap perekonomian masyarakat, serta memicu konflik sampai memuncak khusus ketenagakerjaan.
PHK di PLTU sangat banyak, peran pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus bertanggung jawab atas nasib rakyat ditengah virus Corona yang seakan-akan diam seribu bahasa, terutama terhadap korban PHK di PLTU yang terdampak virus Corona.
Sungguh miris, pekerja/buruh menjadi korban PHK PLTU, padahal mereka telah menunaikan kewajiban sebagai pekerja/buruh demi mendapatkan sesuap nasi. Tapi bukan untuk kepentingan diri sendiri melainkan untuk menghidupi anak, istri bahkan keluarga.
Mengapa para pemenangku kepentingan susah memahaminya? Kenapa hanya diam? Bukanya pekerja/buruh memiliki hati nurani? Banyak kasus terkait pekerja/buruh dijadikan pesuruh atau budak. Seharusnya mereka disetarakan sebagai karyawan tetap, karena mereka manusia bukan hewan. Bahkan gaji tak pantas diterima, kadang anggota tubuh ataupun nyawa melayang demi mendapatkan pundi-pundi rupiah dan sesuap nasi.
Wahai para pemangku kepentingan, perjuangkan hak mereka, karena mereka telah menuntaskan kewajiban sebagai pekerja/buruh. Oleh karenanya berbagai persoalan dihadapkan kepada pekerja/buruh selain gaji tak masuk akal, mereka sering mengalami diskriminasi, tidak memiliki jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), tidak memiliki pasangon, sistem yang diterapkan sistem Outsourcing, PHK sering terjadi tanpa alasan jelas, bahkan tidak memiliki libur, baik libur setiap minggu, libur nasional, maupun libur hari-hari besar.
Betapa mirisnya yang dihadapi dan dirasakan pekerja/buruh PLTU. Padahal Indonesia Negeri kaya, baik kaya Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), tapi masih ada sisa-sisa kolonialisme yang suka menerapkan sistem perbudakan.
Apakah mereka senang melihat para pekerja/buruh mati kelaparan? Mengapa hal ini terjadi? Bukannya Indonesia menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945? (*)