Pengacara Bank BPR Legian Sebut Titian Wilaras Hanyalah Korban

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2020 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acong Latif; pengacara Bank BPR Legian Bali

Acong Latif; pengacara Bank BPR Legian Bali

Bali, (regamedianews.com) – Bos BPR legian yang merupakan pemilik saham pengendali (PSP) Titian Wilaras menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana perbankan di PN Denpasar, Kamis (28/5) kemarin.

Pria kelahiran Sumatera Utara ini datang di dampingi Pengacaranya Acong Latif mengikuti sidang dakwaan di PN Denpasar dengan memakai baju putih celana hitam, tepat waktu sesuai panggilan jadwal sidang.

Titian selaku PSP sekaligus Komisaris Utama BPR Legian karena ulah para direksi dituduh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memerintahka komite yang terdiri dari saksi Indra Wijaya (Direktur Utama), Ni Putu Dewi Wirastini (Direktur Kepatuhan), I Gede Made Karyawan (Kepala Bisnis), Andre Muliya (HR dan GA manajer), dan Putu Ayu Junita Sari (supervisior operasional) untuk melakukan transfer ke yang bersangkutan yang mana mereka juga di periksa oleh OJK, Sehingga Titian Wilaraa menjalani sidang perdanya di PengadilanNegeru Denpasar pada hari kamis (28/05) kemarin dengan agenda dakwaan.

Menurut Acong Latif pengacara yang mendampingi sidang Titian, bahwa klienya adalah korban karena titian bukan pelaksana tehnis sedangkan pelaksana tehnis para direksi tidak ada yang tersangka sampai saat ini.

“Ini kan aneh, pemilik saham kan bukan pelaksana tehnis harusnya yang bertanggung jawab Direktur bukan pemilik saham,” ujar pengacara sukses berdarah Madura itu.

Baca Juga :  Berikan Statement Tak Singkron, Camat Sampang Anggap Nepotisme Dalam Struktural RW Tidak Masalah

Masih menurut Acong, Titian tidak mengerti tentang perbankan, melainkan hanya memiliki saham, sehingga yang sebenarnya layak menyandang status tersangka adalah Direksi.

“Menurut keterangan klien kami, kalau ada dana yang masuk ke rekening dia justru oleh Direktur dengan alasan ada uang klien kami di bank tersebut kata direktur, sedangkan klien kami Titian tidak mengerti perbankan dia hanya yang punya uang atau saham di bank tersebut, artinya klien kami hanya korban yang harusnya tersangka adalah Direksi bukan klien kami Titian,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB