Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 737 calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Bangkalan batal berangkat melaksanakan Haji tahun 1441 Hijriyah/2020.
Pembatalan itu lantaran Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan Jamaah Haji tahun 2020 ke tahun 2021. Karena dampak pandemik global Corona Virus Disease (Covid-19).
“Sebanyak 737 calon jamaah haji (CJH) Kabupaten Bangkalan yang seharusnya berangkat tahun 1441 Hijriyah/2020 ini, ditunda tahun depan,” kata Kankemenag Bangkalan, Abd. Haris, Selasa, (2/6/20).
Dari 737 CJH itu menurut Haris sudah melunasi biaya haji dengan rincian dari 659 jamaah haji reguler dan 78 cadangan.
“Meski sudah lunas, penundaan keberangkatan 737 CJH ke tahun 2021, karena pertimbangan kondisi pandemik Covid-19. Keselamatan dan kesehatan calon jamaah haji menjadi prioritas utama pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada calon jamaah haji Bangkalan berlapang dada dan ikhlas atas keputusan yang diambil pemerintah saat ini, karena Covid-19 terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Indonesia.
“Kami berharap calon jamaah haji di Bangkalan supaya bersabar dan terus iktiar dan berdoa agar wabah covid-19 ini segera berlalu dan kondisi kembali normal,” pungkasnya. (sfn/sms).