Wartawan BNI Di Ancam Setelah Memberitakan Pasien Terkonfirmasi Positif Corona

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2020 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Pihak kepolisian memediasi dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak.

Gorontalo Utara, (regamedianews.com) – Wartawan Bedah Nusantara Indonesia (BNI) Syarif yang bertugas di Wilayah Gorontalo Utara, mendapat ancaman setelah memberitakan Pasien 93 yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Desa Pontolo Atas, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Salah satu keluarga pasien 93 ini, sekitar jam 22:30 hari senin (1/6/2020), mendatangi rumah salah satu wartawan BNI sambil berteriak-teriak dan melontarkan nada ancaman kepada wartawan tersebut. Lantaran keberatan terkait dengan keluarganya yang positif corona di publikasikan dimedia.

Baca Juga :  Gelar Festival Pemuda, KNPI Cimahi: Bangun Kreatifitas Yang Memiliki Estetika dan Nilai Ekonomi

“Mereka berteriak teriak didepan rumah saya, dan katanya keluarga mereka tersebut bukan pencuri kenapa sampai dimuat di media seperti itu,” ungkap Syarif sambil meniru teriakan keluarga pasien tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian lanjut sarif, bahwa dirinya mendapat ancaman akan dipukul oleh mereka, “Dalam teriakan mereka itu saya akan dipukul,” jelas Syarif.

Saat itu juga Syarif, meminta perlindungan kepada pihak kepolisian Polres Gorut. Setibanya pihak kepolisian Reskrikm Polres Gorut dan Kanit Reskrim Polsek Kwandang, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Ops Patuh Semeru 2019 di Bangkalan, Pelanggaran Didominasi Kelengkapan Surat Kendaraan

Sesuai keterangan salah satu keluarga pasien tersebut bahwa dirinya hanya ingin bertemu berbicara baik-baik dengan wartawan tersebut, “Tidak ada niat untuk memukulnya,” jelasnya.

Setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian kepada salah satu keluarga pasien tersebut, sehingga dirinya mengakui kesalahannya dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Saat itu juga sudah selesai secara kekeluargaan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. (SN)

Berita Terkait

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi
Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif
Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi
Buang Sampah Sembarangan Denda Rp1 Juta
LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim
Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas
Dishub Sampang Target PAD Parkir Tembus 3 Miliar
PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 18:46 WIB

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Juli 2025 - 16:41 WIB

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Juli 2025 - 12:03 WIB

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Minggu, 6 Juli 2025 - 20:29 WIB

LAZISNU MWCNU Omben Santuni Anak Yatim

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:38 WIB

Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB