BLT-DD Tambahan di Sampang Tunggu Juknis Permendes

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Sampang, (regamedianews.com) – Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diundangkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru itu dibuat agar mempermudah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran BLT-DD bagi masyarakat yang berhak atau keluarga miskin yang tidak tercover dalam bansos lain yakni, PKH, BPNT dan BST.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam PMK 50/2020, pemerintah menambah besaran nominal BLT-DD dan aturannya juga berbeda dari peraturan BLT-DD sebelumnya. Jadi total nominal yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima, mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta per penerima.

Baca Juga :  Bu Risma Turba Ke Pamekasan, Bantu Ummi Kalsum

Selain itu, Pemerintah memperpanjang jangka waktu penyaluran BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan dengan penyaluran paling cepat dilakukan pada bulan April 2020. Namun, seiring dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga memangkas nominal penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Pada tiga bulan pertama, setiap penerima akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000/bulan, tetapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp. 300.000/bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Abd Malik Amrullah mengatakan, terkait tambahan BLT-DD di Sampang hingga saat ini masih menunggu (Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Desa (Kemendes) dan kalau Juknis PMK sudah keluar dan sudah disampaikan ke semua Kepala Desa agar bisa bersiap-siap.

Baca Juga :  Proyek ADK di Perum Permata Selong Sampang Diprotes Warga

“Untuk BLT-DD tambahan tiga bulan berikutnya masih menunggu Juknis Permendes, kalau untuk PMK sudah dikirim ke semua desa. Jadi, bisa dilaksanakan atau tidak tergantung Juknis Permendes,” katanya. Kamis (04/06/2020).

Abd Malik Amrullah menambahkan, ada 145 desa yang sudah melaksanakan penyaluran tanpa melalui rekening. Sedangkan sisanya yakni, 35 desa hingga kini belum menyalurkan BLT-DD tahap pertama periode April.

“Sebanyak 145 sudah menyalurkan ke penerima sebelum lebaran dan sisanya masih menunggu proses pembuatan rekening penerima di Bank BRI,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Selasa, 5 Agu 2025 - 13:33 WIB

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB