BLT-DD Tambahan di Sampang Tunggu Juknis Permendes

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Sampang, (regamedianews.com) – Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diundangkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru itu dibuat agar mempermudah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran BLT-DD bagi masyarakat yang berhak atau keluarga miskin yang tidak tercover dalam bansos lain yakni, PKH, BPNT dan BST.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di dalam PMK 50/2020, pemerintah menambah besaran nominal BLT-DD dan aturannya juga berbeda dari peraturan BLT-DD sebelumnya. Jadi total nominal yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima, mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta per penerima.

Baca Juga :  Ramadhan, Meraih Berkah Rega Media Berbagi Sedekah

Selain itu, Pemerintah memperpanjang jangka waktu penyaluran BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan dengan penyaluran paling cepat dilakukan pada bulan April 2020. Namun, seiring dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga memangkas nominal penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Pada tiga bulan pertama, setiap penerima akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000/bulan, tetapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp. 300.000/bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Abd Malik Amrullah mengatakan, terkait tambahan BLT-DD di Sampang hingga saat ini masih menunggu (Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Desa (Kemendes) dan kalau Juknis PMK sudah keluar dan sudah disampaikan ke semua Kepala Desa agar bisa bersiap-siap.

Baca Juga :  Dianggap Otoriter, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Ke KPU Sampang

“Untuk BLT-DD tambahan tiga bulan berikutnya masih menunggu Juknis Permendes, kalau untuk PMK sudah dikirim ke semua desa. Jadi, bisa dilaksanakan atau tidak tergantung Juknis Permendes,” katanya. Kamis (04/06/2020).

Abd Malik Amrullah menambahkan, ada 145 desa yang sudah melaksanakan penyaluran tanpa melalui rekening. Sedangkan sisanya yakni, 35 desa hingga kini belum menyalurkan BLT-DD tahap pertama periode April.

“Sebanyak 145 sudah menyalurkan ke penerima sebelum lebaran dan sisanya masih menunggu proses pembuatan rekening penerima di Bank BRI,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB