BLT-DD Tambahan di Sampang Tunggu Juknis Permendes

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Sampang, (regamedianews.com) – Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diundangkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru itu dibuat agar mempermudah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran BLT-DD bagi masyarakat yang berhak atau keluarga miskin yang tidak tercover dalam bansos lain yakni, PKH, BPNT dan BST.

Di dalam PMK 50/2020, pemerintah menambah besaran nominal BLT-DD dan aturannya juga berbeda dari peraturan BLT-DD sebelumnya. Jadi total nominal yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima, mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta per penerima.

Baca Juga :  Rutin Patroli, Cara Polsek Pangarengan Cegah Balap Liar

Selain itu, Pemerintah memperpanjang jangka waktu penyaluran BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan dengan penyaluran paling cepat dilakukan pada bulan April 2020. Namun, seiring dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga memangkas nominal penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Pada tiga bulan pertama, setiap penerima akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000/bulan, tetapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp. 300.000/bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Abd Malik Amrullah mengatakan, terkait tambahan BLT-DD di Sampang hingga saat ini masih menunggu (Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Desa (Kemendes) dan kalau Juknis PMK sudah keluar dan sudah disampaikan ke semua Kepala Desa agar bisa bersiap-siap.

Baca Juga :  BKPSDA Bangkalan: Selama Ramadhan Jam Kerja ASN di Pangkas

“Untuk BLT-DD tambahan tiga bulan berikutnya masih menunggu Juknis Permendes, kalau untuk PMK sudah dikirim ke semua desa. Jadi, bisa dilaksanakan atau tidak tergantung Juknis Permendes,” katanya. Kamis (04/06/2020).

Abd Malik Amrullah menambahkan, ada 145 desa yang sudah melaksanakan penyaluran tanpa melalui rekening. Sedangkan sisanya yakni, 35 desa hingga kini belum menyalurkan BLT-DD tahap pertama periode April.

“Sebanyak 145 sudah menyalurkan ke penerima sebelum lebaran dan sisanya masih menunggu proses pembuatan rekening penerima di Bank BRI,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB