BLT-DD Tambahan di Sampang Tunggu Juknis Permendes

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2020 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang (Abd Malik Amrullah).

Sampang, (regamedianews.com) – Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diundangkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru itu dibuat agar mempermudah Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penyaluran BLT-DD bagi masyarakat yang berhak atau keluarga miskin yang tidak tercover dalam bansos lain yakni, PKH, BPNT dan BST.

Di dalam PMK 50/2020, pemerintah menambah besaran nominal BLT-DD dan aturannya juga berbeda dari peraturan BLT-DD sebelumnya. Jadi total nominal yang sebelumnya sebesar Rp 1,8 juta per keluarga penerima, mengalami peningkatan menjadi Rp 2,7 juta per penerima.

Baca Juga :  Tahapan Pilkades di Sampang Tengah Berlangsung, P2KD Izin Mengundurkan Diri

Selain itu, Pemerintah memperpanjang jangka waktu penyaluran BLT ini dari sebelumnya 3 bulan menjadi 6 bulan dengan penyaluran paling cepat dilakukan pada bulan April 2020. Namun, seiring dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga memangkas nominal penyaluran yang diterima setiap bulannya.

Pada tiga bulan pertama, setiap penerima akan menerima manfaat sebesar Rp 600.000/bulan, tetapi untuk tiga bulan berikutnya anggaran yang diterima hanya sebesar Rp. 300.000/bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Abd Malik Amrullah mengatakan, terkait tambahan BLT-DD di Sampang hingga saat ini masih menunggu (Petunjuk Teknis (Juknis) dari Kementerian Desa (Kemendes) dan kalau Juknis PMK sudah keluar dan sudah disampaikan ke semua Kepala Desa agar bisa bersiap-siap.

Baca Juga :  Disdik Sampang Mutasi 170 Kepala Sekolah Dan Pengawas

“Untuk BLT-DD tambahan tiga bulan berikutnya masih menunggu Juknis Permendes, kalau untuk PMK sudah dikirim ke semua desa. Jadi, bisa dilaksanakan atau tidak tergantung Juknis Permendes,” katanya. Kamis (04/06/2020).

Abd Malik Amrullah menambahkan, ada 145 desa yang sudah melaksanakan penyaluran tanpa melalui rekening. Sedangkan sisanya yakni, 35 desa hingga kini belum menyalurkan BLT-DD tahap pertama periode April.

“Sebanyak 145 sudah menyalurkan ke penerima sebelum lebaran dan sisanya masih menunggu proses pembuatan rekening penerima di Bank BRI,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB