Kades Paopale Daya Salurkan BLT-DD Melalui Rekening Kepada 245 Penerima

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Paopale Daya Ketapang saat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa secara simbolis kepada warganya.

Kepala Desa Paopale Daya Ketapang saat memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa secara simbolis kepada warganya.

Sampang, (regamedianews.com) – Kepala Desa (Kades) Paopale Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan April kepada sebanyak 245 warga miskin terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan penyaluran BLT-DD itu dilaksanakan di Rumah Kepala Desa setempat disaksikan oleh pihak Bank BRI Ketapang, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa dan BPD setempat.

Kades Paopale Daya, Matliyah mengatakan, sebanyak 245 penerima BLT-DD itu merupakan hasil dari verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pemdes setempat. Penerimanya tersebar di empat Dusun. Yakni, Tambek, Pale, Sorren, dan Dempol. Selain itu, penyalurannya melaui rekening masing-masnig penerima mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga :  Jurnalis Sampang Kibarkan Bendera Merah Putih di Pantai Hutan Kera Nepa

“Penyaluran BLT DD Periode April 2020 di Desa Paopale Daya periode April sukses berjalan lancar,” katanya. Senin (08/06/2020).

Lebih lanjut, Matliyah mengungkapkan, keterlambatan BLT-DD periode April ini karena menunggu selesainya rekening masing-masnig penerima di Bank BRI sesuai kesepakatan bersama dalam Musrenbangdessus RKPD dan apbdesa perubahan.

“Namun untuk BLT DD periode Mei dan Juni akan disalurkan secara non tunai dan dananya masuk ke nomer rekening sehingga bisa diambil sendiri oleh masing-masnig penerima,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Gorontalo Sore Ini Bisa Melihat Gerhana Matahari Cincin

Matliyah menambahkan, sebelumnya memang ada beberapa kekeliruan data penerima. Diantaranya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dengan Kartu Keluarga (KK) tidak sama. Namun masalah tersebut bisa ditangani pihak Bank sehingga bantuan tetap bisa disalurkan kepada warga penerima.

“Data yang keliru itu akan segera kita perbaiki. Agar tidak ada lagi kesalahan data penerima di periode selanjutnya dan semoga BLT-DD ini bermanfaat bagi penerima serta mengurangi beban biaya hidup mereka ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB