Dua Anggota DPRD Jatim Desak Polisi Segera Ungkap Pemilik Akun Suteki

H.Aliyadi Mustofa dan Mathur Husairi, keduanya merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur

Surabaya, (regamedianews.com) – Kasus dugaan penghinaan terhadap RKH.Muddatsir Badruddin terus mendapatkan perhatian dari banyak pihak termasuk dua tokoh Madura dari dua Kabupaten berbeda yang saat ini sedang duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Timur.

Kedua tokoh tersebut adalah H.Aliyadi Mustofa asal Kabupaten Sampang dan Mathur Husairi asal Bangkalan, keduanya merupakan alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan.

Aliyadi Mustofa meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memproses secara hukum penghina RKH Mudatstsir Badruddin, Ia khawatir, jika tidak ada kejelasan proses hukum, masyarakat pecinta Mustasyar PWNU Jatim itu akan bertindak anarkis jika menemukan pelaku.

“Saya harap segera diproses hukum, jika ditemukan tindak pindana ya segera diputuskan, agar masyarakat tidak gaduh di bawah. Sebab kalau masyarakat sudah marah. Itu sangat bahaya. Saya sendiri juga merasa sangat kesal dan menyayangkan atas perilaku orang tersebut,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur itu.

Namun meski demikian menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang itu, dirinya berharap alumni bisa menahan diri dan tidak berbuat anarkis.

Aliyadi juga memastikan bahwa didalam kasus ini dirinya akan dipastikan ikut mengawal sampai proses tuntas.

“Pastinya, saya akan turut mengawal dan memantau proses ini sampai tuntas,” Sambung Aliyadi.

Sementara Mathur Husairi, politisi asal Bangkalan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat menjadi wakil rakyat di DPRD Jatim dari dapil Madura sayang menyangkan perbuatan pemilik akun Suteki jika komentar tersebut ditujukan kepada RKH.Muddatsir Badruddin

“Jika komentar yang disampaikannya oleh sdr. Suteki ini memang ditujukan kepada kyai, sangat saya sayangkan karena ini menjadi polemik dan memancing amarah santri, alumni dan masyarakat simpatisan,” tuturnya saat dihubungi regamedianews.com.

Mantan aktivis yang namanya tidak asing lagi di kota salak Bangkalan itupun berharap pihak kepolisian yang menangani profesional.

“Karena sudah dilaporkan ke ranah hukum maka kita tunggu prosesnya, semoga Polres atau Polda profesional menangani kasus ini,” imbuhnya.

Sama seperti Aliyadi, Direktur LSM Jaka Jatim inipun berpesan agar para pengguna Media Sosial lebih bijak, sehingga tidak digunakan terhadap hal yang salah, apalagi menyebar fitnah.

“Saya berharap semua pengguna medsos untuk lebih arif dan bijak menggunakan medsos, bukan untuk memojokkan Individu apalagi menyebarkan fitnah,” tutupnya. (Hib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *