DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 dilaksanakan, Selasa (09/06/2020), di lantai II Gedung DPRK setempat.

Acara paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Ridwan menyampaikan, LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dilakukan pembahasan secara internal DPRK.

“Sebelum tahapan pembahasan dan telah membentuk Pansus dalam rapat paripurna yang ditetapkan dengan keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 6 tahun 2020, tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Selanjutnya, Pansus DPRK Aceh Selatan mulai tanggal 11 s/d 12 Mei 2020 telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPK terkait. Kemudian tanggal 13 s/d 16 Mei 2020 anggota Pansus turun kelapangan mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2020, Pansus DPRK Aceh Selatan melaksanakan finalis dengan SKPK terkait mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Aduan Orang Tua Murid Ke SMAN 13 Bandung Telah Terjawab

Ridwan juga menyampaikan, hasil Pansus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam tahapan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan.

“Selanjutnya akan dirumuskan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Selatan tentang evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB