DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 dilaksanakan, Selasa (09/06/2020), di lantai II Gedung DPRK setempat.

Acara paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Ridwan menyampaikan, LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dilakukan pembahasan secara internal DPRK.

“Sebelum tahapan pembahasan dan telah membentuk Pansus dalam rapat paripurna yang ditetapkan dengan keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 6 tahun 2020, tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Selanjutnya, Pansus DPRK Aceh Selatan mulai tanggal 11 s/d 12 Mei 2020 telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPK terkait. Kemudian tanggal 13 s/d 16 Mei 2020 anggota Pansus turun kelapangan mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2020, Pansus DPRK Aceh Selatan melaksanakan finalis dengan SKPK terkait mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  H.Subaidi, Ketua PAC PPP Kecamatan Robatal Ucapkan Selamat Pada Paslon JIHAD

Ridwan juga menyampaikan, hasil Pansus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam tahapan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan.

“Selanjutnya akan dirumuskan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Selatan tentang evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB