DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 dilaksanakan, Selasa (09/06/2020), di lantai II Gedung DPRK setempat.

Acara paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Ridwan menyampaikan, LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dilakukan pembahasan secara internal DPRK.

“Sebelum tahapan pembahasan dan telah membentuk Pansus dalam rapat paripurna yang ditetapkan dengan keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 6 tahun 2020, tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Selanjutnya, Pansus DPRK Aceh Selatan mulai tanggal 11 s/d 12 Mei 2020 telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPK terkait. Kemudian tanggal 13 s/d 16 Mei 2020 anggota Pansus turun kelapangan mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2020, Pansus DPRK Aceh Selatan melaksanakan finalis dengan SKPK terkait mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Minim Laporan di Gorut, Ombudsman RI Gorontalo Akan Buka Layanan Pengaduan

Ridwan juga menyampaikan, hasil Pansus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam tahapan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan.

“Selanjutnya akan dirumuskan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Selatan tentang evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah
Pemdes Rongdalam: Dirgahayu RI Ke-80
Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:33 WIB

Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB

Caption: polisi cilik Raden Nurul Anwar (kanan), menerima reward dan pose bersama dua anggota Polres Sampang, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward

Senin, 18 Agu 2025 - 12:12 WIB

Caption: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, (dok. regamedianews).

Daerah

Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80

Senin, 18 Agu 2025 - 09:33 WIB