DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 dilaksanakan, Selasa (09/06/2020), di lantai II Gedung DPRK setempat.

Acara paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Ridwan menyampaikan, LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dilakukan pembahasan secara internal DPRK.

“Sebelum tahapan pembahasan dan telah membentuk Pansus dalam rapat paripurna yang ditetapkan dengan keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 6 tahun 2020, tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Tangkap Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Selanjutnya, Pansus DPRK Aceh Selatan mulai tanggal 11 s/d 12 Mei 2020 telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPK terkait. Kemudian tanggal 13 s/d 16 Mei 2020 anggota Pansus turun kelapangan mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2020, Pansus DPRK Aceh Selatan melaksanakan finalis dengan SKPK terkait mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Sky Garden Ditutup, Banyak Pihak Alami Kerugian

Ridwan juga menyampaikan, hasil Pansus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam tahapan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan.

“Selanjutnya akan dirumuskan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Selatan tentang evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru