DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Penandatangan hasil paripurna DPRK Aceh Selatan dan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

Aceh Selatan, (regamedianews.com) – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 dilaksanakan, Selasa (09/06/2020), di lantai II Gedung DPRK setempat.

Acara paripurna LKPJ tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Selatan Ridwan menyampaikan, LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019 yang disampaikan dalam rapat paripurna telah dilakukan pembahasan secara internal DPRK.

“Sebelum tahapan pembahasan dan telah membentuk Pansus dalam rapat paripurna yang ditetapkan dengan keputusan DPRK Aceh Selatan Nomor 6 tahun 2020, tentang LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Sekda Jabar Digeladah KPK Kembali

Selanjutnya, Pansus DPRK Aceh Selatan mulai tanggal 11 s/d 12 Mei 2020 telah melaksanakan rapat kerja dengan SKPK terkait. Kemudian tanggal 13 s/d 16 Mei 2020 anggota Pansus turun kelapangan mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019.

“Pada tanggal 4 sampai dengan 5 Juni 2020, Pansus DPRK Aceh Selatan melaksanakan finalis dengan SKPK terkait mengenai LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” ujar Ridwan.

Baca Juga :  Hasil Rapid Test Reaktif, Puskesmas Buko Ditutup

Ridwan juga menyampaikan, hasil Pansus tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam tahapan pembahasan LKPJ Bupati Aceh Selatan.

“Selanjutnya akan dirumuskan dalam suatu keputusan DPRK Aceh Selatan tentang evaluasi dan penilaian terhadap LKPJ Bupati Aceh Selatan tahun anggaran 2019,” pungkasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB