HIMAKOM UNG Galang Dana Untuk Korban Banjir Kota Gorontalo dan Bone Bolango

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2020 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HIMAKOM UNG saat melakukan aksi penggalangan dana untuk korban banjir.

HIMAKOM UNG saat melakukan aksi penggalangan dana untuk korban banjir.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Karena keterpanggilan hati nurani melihat bencana Banjir yang melanda dua wilayah Provinsi Gorontalo, Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMAKOM) Universitas Negeri Gorontalo, melaksanakan penggalangan dana untuk korban banjir di kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo, Sabtu (13/06/20).

Aksi kemanusian yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan PSBB di Provinsi Gorontalo itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan yang ada.

Menurut Sahrul Ismail (20), Ketua HIMAKOM yang mejadi penanggung jawab dalam aksi tersebut, pandangan masyarakat terhadap aksi kemanusiaan ini sah-sah saja, selagi masih melaksanakn protokol kesehatan.

“Kalau melihat dilapangan tadi, masyarakat sah-sah saja dan tidak keberatan. Mereka juga banyak memberikan bantuan dan merasa terbantu dengan adanya wadah-wadah seperti ini, mereka yang ingin memberikan bantuan tapi tak bisa turun langsung meresa terbantu dengan adanya wadah seperti ini,” kata pria yang akrap disapa Sahrul itu.

Baca Juga :  Partai Pendatang Baru, Gelora Indonesia Resmi Berbadan Hukum

Walaupun aksi kemanusian ini mendapat respon baik dari masyarakat. Namun, hanya akan dilaksanakan satu hari dan segera disalurkan langsung ke korban banjir di kota Gorontalo dan kabupaten Bone Bolango.

“Untuk aksi ini, kami hanya melaksanakan satu hari dulu, mengingat kondisi darurat korban banjir sangat membutuhkan, jadi segera kami akan alokasikan ke mereka, namun tidak menuntup kemungkinan akan aksi selanjutnya,” tutup Ketua HMJ Komunikasi itu. (rifal)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB