Tiga Program Akan Menjadi Pembahasan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Iqbal Fathoni (Fafan) ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

Moh Iqbal Fathoni (Fafan) ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

Sampang II Rega Media News

Diberi jangka waktu selama enam bulan, tiga program yakni, Penanganan Kesehatan, Sistem Pengangaran dan Bantuan Sosial terdampak Covid-19 akan menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan, selama 6 bulan kedepan tim Pansus akan konsentrasi pada penanganan kesehatan, mulai dari data yang terpapar hingga langkah isolasi, terkait sistem penganggaran digunakan untuk apa saja, sebab bardasarkan data sementara bantuan tidak terduga (BTT) saja angkanya mencapai Rp.137 miliar, dan Bansos yang terjadi dilevel bawah masih belum selesai secara baik. Senin (22/6/2020).

Baca Juga :  Istri Kades Otiola Double Kill, Diduga Keras Terima PKH dan BPNT

“Hari ini Senin 22 Juni 2020 akan mengirimkan Surat Permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang terkait data pasien yang sudah ditangani baik yang Positif, PDP maupun ODP,” katanya.

Baca Juga :  Tokoh dan Budayawan Jabar Kecam Sunda Empire

Pria yang akrab disapa Bung Fapan ini mengatakan, pasca surat itu pihaknya akan memanggil 24 TPAD serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang, Pengawasan yang dilakukan terkait Penggunaan Anggaran, tentang Penanganan dan realisasi Bantuan Sosial menyusul.

“Tujuan Pansus untuk mendapatkan kejelasan sedangkan target kami adalah maksimalisasi tindakan dan penanganan hingga Covid 19 selesai,”ujarnya. (Adi/Har)

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB