Tiga Program Akan Menjadi Pembahasan Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moh Iqbal Fathoni (Fafan) ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

Moh Iqbal Fathoni (Fafan) ketua Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Sampang

Sampang II Rega Media News

Diberi jangka waktu selama enam bulan, tiga program yakni, Penanganan Kesehatan, Sistem Pengangaran dan Bantuan Sosial terdampak Covid-19 akan menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sampang Moh Iqbal Fathoni mengatakan, selama 6 bulan kedepan tim Pansus akan konsentrasi pada penanganan kesehatan, mulai dari data yang terpapar hingga langkah isolasi, terkait sistem penganggaran digunakan untuk apa saja, sebab bardasarkan data sementara bantuan tidak terduga (BTT) saja angkanya mencapai Rp.137 miliar, dan Bansos yang terjadi dilevel bawah masih belum selesai secara baik. Senin (22/6/2020).

Baca Juga :  Tokoh Omben Doakan Jimad Sakteh Menang Pilkada Sampang

“Hari ini Senin 22 Juni 2020 akan mengirimkan Surat Permohonan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang terkait data pasien yang sudah ditangani baik yang Positif, PDP maupun ODP,” katanya.

Baca Juga :  Kepedulian Terhadap Akses Pendidikan Ditunjukkan Satgas TMMD Kodim Sampang

Pria yang akrab disapa Bung Fapan ini mengatakan, pasca surat itu pihaknya akan memanggil 24 TPAD serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Sampang, Pengawasan yang dilakukan terkait Penggunaan Anggaran, tentang Penanganan dan realisasi Bantuan Sosial menyusul.

“Tujuan Pansus untuk mendapatkan kejelasan sedangkan target kami adalah maksimalisasi tindakan dan penanganan hingga Covid 19 selesai,”ujarnya. (Adi/Har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB