Data Penerima BLT-BST Desa Otiola Dinilai Amburadul, Seorang Janda Merasa Dipermalukan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ditengah pandemic Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19), sebagian besar masyarakat seluruh indonesia kehilangan penghasilan, baik itu yang masih mempunyai tulang punggung keluarga, apalagi yang sudah tidak ada seperti (Janda).

Sehingga dengan adanya pandemic ini, Pemerintah Pusat sampai pada Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan perubahan anggaran untuk pananggulangan Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagian anggaran di geser untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona melalui program BLT, BST dan program lainnya.

Namun sangat miris yang di rasakan oleh salah satu warga Desa Otiola, Kecamatan Ponelo, Kabupaten Gorontalo Utara, Farial Masaudo yang berstatus janda tua tersebut, dirinya merasa dipermalukan atas ketidak profesionalan Pemdes Otiola dalam melakukan pendataan penerima bantuan BST.

Farial Masaudo (FM) mengatakan, dirinya merasa dipermalukan oleh Pemdes Otiola pada saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namanya tercantum dalam data penerima BST namun saat penerimaan tiba tiba namanya sudah tidak ada.

“Saya sangat malu, karena saya sudah datang untuk menerima bantuan BST tersebut, kemudian pada saat saya sudah duduk didalam ruangan, namun panitia penerimaan bantuan BST tersebut mengatakan bahwa tidak ada nama saya. Padahal nama saya tercantum sebagai penerima BST, sebagaimana daftar nama penerima yang sudah di tempel didepan kantor desa dan salah satunya nama saya tercantum disitu,” ungkapnya. Minggu, (21/6/2020).

Baca Juga :  Kapolda Sumut: Waisak Momen Membawa Kedamaian

Farial menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya seharusnya jika memang dirinya dikeluarkan dari data penerima, harusnya diberitahukan lebih awal, tentunya dengan alasan kenapa bisa dikeluarkan sebegai penerima.

Soal Klara Yusuf kata Farial Masaudo, data pertama tiga nama keluar dalam satu KK, yang keluar nama itu Samsin Bialao, Klara Yusuf dan Farial Masaudo.

Sedangkan Klara Yusuf sudah lama pindah jadi namanya digaris dikantor desa.

“Anak saya (Samsin Bialao) sudah lama pisah (cerai) dengan Istrinya (Klara Yusuf) ini. Jadi nama saya yang di ambil disitu, karena nama saya terdaftar di BST jadi anak saya (Samsin Bialao) ini dikeluarkan dari penerima (BLT),” terang Farial.

Namun dirinya kaget ternyata namanya juga sudah lenyap dari data tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Otiola Darson Ismail mengatakan, bahwa itu adalah miskomunikasi dan kekeliruan data.

“Itu miskomunikasi dengan Farial, kemarin itu kan kita ada validasi data di kantor desa untuk penerima BLD-DD, kita ambil perbandingan data dari kementrian, ada sekitar enam puluh (60) yang katanya penerima BLT Dinsos, ternyata itu data mentah, bahwa informasi yang pertama itu penerima BLT yang 600, ternyata itu hanyalah penerima BPNT daerah,” tandas Darson.

Baca Juga :  Hati - Hati Dalam Berlalu Lintas, Di Pamekasan Bakal Ada Pemasangan CCTV

Kemudian Lanjut Darson, menyusul data yang 70 lebih bahwa ini adalah data penerima BST, disitu nama Farial masaudo sudah tidak terdaftar lagi, hanya nama Klara Yusuf yang satu KK dengan Farial Masaudo.

Terkait dengan anaknya (Samsin Bialao) itu penerima BLT, tetapi setelah dilihat Kalara Yusuf ini adalah istrinya dari Samsin, sehingga BLT-DD itu belum kita berikan kepada saudara samsin masih kita tahan.

Tetapi waktu saat penerima BST mungkin pihak Pos khawatir karena kemungkinan sudara Klara Yusuf ini sudah mempunyai KK tersendiri.

“Ternyata mereka ini sudah pisah (cerai), tetapi karena mereka masih dalam satu KK sehingga hanya Klara Yusuf yang keluar namanya,” ungkap Darson.

Saat ditanya apakah ada solusi terkait hal itu, Darson Ismail mengatakan, kalau memang tidak bermasalah juga Dana Desa baginya masih ada, dalam 30% untuk Desa Otiola yang tersisah.

“Makanya nanti kita akan bahas kembali dengan BPD. Kerana bahkan ada sekitar sepuluh orang itu yang keliru datanya,” kata Darson. (SN)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB