Data Penerima BLT-BST Desa Otiola Dinilai Amburadul, Seorang Janda Merasa Dipermalukan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2020 - 03:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Farial Masaudo janda yang namanya lenyap dari data penerima BST

Gorontalo Utara || Rega Media News

Ditengah pandemic Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19), sebagian besar masyarakat seluruh indonesia kehilangan penghasilan, baik itu yang masih mempunyai tulang punggung keluarga, apalagi yang sudah tidak ada seperti (Janda).

Sehingga dengan adanya pandemic ini, Pemerintah Pusat sampai pada Pemerintah Desa (Pemdes) melaksanakan perubahan anggaran untuk pananggulangan Corona.

Sebagian anggaran di geser untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona melalui program BLT, BST dan program lainnya.

Namun sangat miris yang di rasakan oleh salah satu warga Desa Otiola, Kecamatan Ponelo, Kabupaten Gorontalo Utara, Farial Masaudo yang berstatus janda tua tersebut, dirinya merasa dipermalukan atas ketidak profesionalan Pemdes Otiola dalam melakukan pendataan penerima bantuan BST.

Farial Masaudo (FM) mengatakan, dirinya merasa dipermalukan oleh Pemdes Otiola pada saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namanya tercantum dalam data penerima BST namun saat penerimaan tiba tiba namanya sudah tidak ada.

“Saya sangat malu, karena saya sudah datang untuk menerima bantuan BST tersebut, kemudian pada saat saya sudah duduk didalam ruangan, namun panitia penerimaan bantuan BST tersebut mengatakan bahwa tidak ada nama saya. Padahal nama saya tercantum sebagai penerima BST, sebagaimana daftar nama penerima yang sudah di tempel didepan kantor desa dan salah satunya nama saya tercantum disitu,” ungkapnya. Minggu, (21/6/2020).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rutin Laksanakan Nuzulul Qur'an Setiap Ramadhan

Farial menyayangkan kejadian tersebut, menurutnya seharusnya jika memang dirinya dikeluarkan dari data penerima, harusnya diberitahukan lebih awal, tentunya dengan alasan kenapa bisa dikeluarkan sebegai penerima.

Soal Klara Yusuf kata Farial Masaudo, data pertama tiga nama keluar dalam satu KK, yang keluar nama itu Samsin Bialao, Klara Yusuf dan Farial Masaudo.

Sedangkan Klara Yusuf sudah lama pindah jadi namanya digaris dikantor desa.

“Anak saya (Samsin Bialao) sudah lama pisah (cerai) dengan Istrinya (Klara Yusuf) ini. Jadi nama saya yang di ambil disitu, karena nama saya terdaftar di BST jadi anak saya (Samsin Bialao) ini dikeluarkan dari penerima (BLT),” terang Farial.

Namun dirinya kaget ternyata namanya juga sudah lenyap dari data tersebut.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Otiola Darson Ismail mengatakan, bahwa itu adalah miskomunikasi dan kekeliruan data.

“Itu miskomunikasi dengan Farial, kemarin itu kan kita ada validasi data di kantor desa untuk penerima BLD-DD, kita ambil perbandingan data dari kementrian, ada sekitar enam puluh (60) yang katanya penerima BLT Dinsos, ternyata itu data mentah, bahwa informasi yang pertama itu penerima BLT yang 600, ternyata itu hanyalah penerima BPNT daerah,” tandas Darson.

Baca Juga :  Lima Pelajar di Sampang Digelandang Satpol PP

Kemudian Lanjut Darson, menyusul data yang 70 lebih bahwa ini adalah data penerima BST, disitu nama Farial masaudo sudah tidak terdaftar lagi, hanya nama Klara Yusuf yang satu KK dengan Farial Masaudo.

Terkait dengan anaknya (Samsin Bialao) itu penerima BLT, tetapi setelah dilihat Kalara Yusuf ini adalah istrinya dari Samsin, sehingga BLT-DD itu belum kita berikan kepada saudara samsin masih kita tahan.

Tetapi waktu saat penerima BST mungkin pihak Pos khawatir karena kemungkinan sudara Klara Yusuf ini sudah mempunyai KK tersendiri.

“Ternyata mereka ini sudah pisah (cerai), tetapi karena mereka masih dalam satu KK sehingga hanya Klara Yusuf yang keluar namanya,” ungkap Darson.

Saat ditanya apakah ada solusi terkait hal itu, Darson Ismail mengatakan, kalau memang tidak bermasalah juga Dana Desa baginya masih ada, dalam 30% untuk Desa Otiola yang tersisah.

“Makanya nanti kita akan bahas kembali dengan BPD. Kerana bahkan ada sekitar sepuluh orang itu yang keliru datanya,” kata Darson. (SN)

Berita Terkait

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:47 WIB

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Daerah

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB