Inspektorat Gorut: Jika Benar Istri Kades Terima PKH, Wajib Ganti Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Samsul Bahri Pou, saat di datangi awak media untuk dimintai tanggapan terkait dengan di duganya istri Kepala Desa (Kades) Otiola masih menerimah PKH, ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

“Kalau memang terbukti bahwa dia (Istri Kades) masih menerimah PKH, Jelas Itu melanggar, apalagi itu adalah dana APBN. Kalau sudah seperti itu harus wajib mengganti kerugian negara,” jelas Samsul. Kamis (25/6/2020).

Baca Juga :  Sepeda Motor Pasien Hilang Saat Parkir di RSUD Sampang

Ia pun menjelaskan, berarti namanya itu belum di coret, pertanyaannya kenapa namanya belum dicoret? Apakah ada unsur kesengajaan sampai belum di coret?.

“Karena kenapa, jelas setiap per triwulan itu kan ada Updeting Data di desa, seharusnya pada waktu dilakukan Update data, kepala desa ketika melihat itu (nama istrinya) yah harus dicoret,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Aktivis Nanang Latif Menyayangkan Pemdes Katialada Tidak Pernah Memperhatikan ODP Yang Terkarantina

Samsul Bahri melanjutkan penjelasannya, “Berarti di duga ada unsur kesengajaan disitu, kemudian kepala desanya ada unsur pembiaran dan itu berdampak hukum,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB