Inspektorat Gorut: Jika Benar Istri Kades Terima PKH, Wajib Ganti Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Samsul Bahri Pou, saat di datangi awak media untuk dimintai tanggapan terkait dengan di duganya istri Kepala Desa (Kades) Otiola masih menerimah PKH, ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

“Kalau memang terbukti bahwa dia (Istri Kades) masih menerimah PKH, Jelas Itu melanggar, apalagi itu adalah dana APBN. Kalau sudah seperti itu harus wajib mengganti kerugian negara,” jelas Samsul. Kamis (25/6/2020).

Baca Juga :  Bantuan 20 Unit Pick Up Ke BUMDes di Bangkalan Dianggarkan 2,5 Miliar

Ia pun menjelaskan, berarti namanya itu belum di coret, pertanyaannya kenapa namanya belum dicoret? Apakah ada unsur kesengajaan sampai belum di coret?.

“Karena kenapa, jelas setiap per triwulan itu kan ada Updeting Data di desa, seharusnya pada waktu dilakukan Update data, kepala desa ketika melihat itu (nama istrinya) yah harus dicoret,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pungli, AIM-S Tuntut Kepala DPMD Sampang Mundur Dari Jabatannya

Samsul Bahri melanjutkan penjelasannya, “Berarti di duga ada unsur kesengajaan disitu, kemudian kepala desanya ada unsur pembiaran dan itu berdampak hukum,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB