Inspektorat Gorut: Jika Benar Istri Kades Terima PKH, Wajib Ganti Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Samsul Bahri Pou, saat di datangi awak media untuk dimintai tanggapan terkait dengan di duganya istri Kepala Desa (Kades) Otiola masih menerimah PKH, ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

“Kalau memang terbukti bahwa dia (Istri Kades) masih menerimah PKH, Jelas Itu melanggar, apalagi itu adalah dana APBN. Kalau sudah seperti itu harus wajib mengganti kerugian negara,” jelas Samsul. Kamis (25/6/2020).

Baca Juga :  Aksi Tak Senonoh Dipertontonkan Siswa Gorut di Tempat Umum

Ia pun menjelaskan, berarti namanya itu belum di coret, pertanyaannya kenapa namanya belum dicoret? Apakah ada unsur kesengajaan sampai belum di coret?.

“Karena kenapa, jelas setiap per triwulan itu kan ada Updeting Data di desa, seharusnya pada waktu dilakukan Update data, kepala desa ketika melihat itu (nama istrinya) yah harus dicoret,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Role Model Kemajuan "Kiai Miliarder Tapi Dermawan" Dorong Mahasiswa UTM Optimis Capai Cita-Cita

Samsul Bahri melanjutkan penjelasannya, “Berarti di duga ada unsur kesengajaan disitu, kemudian kepala desanya ada unsur pembiaran dan itu berdampak hukum,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB