Inspektorat Gorut: Jika Benar Istri Kades Terima PKH, Wajib Ganti Kerugian Negara

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Kepala Inspektorat Kab. Gorontalo Utara (Samsul Bahri Pou).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kepala Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara Samsul Bahri Pou, saat di datangi awak media untuk dimintai tanggapan terkait dengan di duganya istri Kepala Desa (Kades) Otiola masih menerimah PKH, ia mengatakan bahwa itu tidak bisa.

“Kalau memang terbukti bahwa dia (Istri Kades) masih menerimah PKH, Jelas Itu melanggar, apalagi itu adalah dana APBN. Kalau sudah seperti itu harus wajib mengganti kerugian negara,” jelas Samsul. Kamis (25/6/2020).

Baca Juga :  Pembagian 2000 Kue Keranjang Meriahkan Tahun Baru Imlek di Pati

Ia pun menjelaskan, berarti namanya itu belum di coret, pertanyaannya kenapa namanya belum dicoret? Apakah ada unsur kesengajaan sampai belum di coret?.

“Karena kenapa, jelas setiap per triwulan itu kan ada Updeting Data di desa, seharusnya pada waktu dilakukan Update data, kepala desa ketika melihat itu (nama istrinya) yah harus dicoret,” tegas Samsul.

Baca Juga :  Bank Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Dukung Kesejahteraan 12 Ribu Pekerja

Samsul Bahri melanjutkan penjelasannya, “Berarti di duga ada unsur kesengajaan disitu, kemudian kepala desanya ada unsur pembiaran dan itu berdampak hukum,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB